Home All News Legislator Nasdem Minta Korban Penggusuran Jalur Bus Rapid Transit Bandung Raya Diperhatikan
All News - Parlemen - 2026-02-03

Legislator Nasdem Minta Korban Penggusuran Jalur Bus Rapid Transit Bandung Raya Diperhatikan

MATAKOTA || Bandung, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Uung Tanuwidjaja memberikan sorotan tajam dan meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian khusus kepada korban penggusuran, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran. Dampak penggusuran di momen ini dinilai sangat berat karena mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan psikologis warga saat seharusnya mereka beribadah dengan tenang.

Lebih spesifik lagi, politisi Partai Nasional Demokrat ini, menyayangkan belum adanya kejelasan terhadap nasib pedagang yang berada di wilayah terdampak jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya seperti Ciroyom dan Pajajaran.

“Ini harus ada solusinya, dan saya sangat konsen. Apalagi ini ada didaerah pemilihan saya,” tukasnya, Selasa 3 Februari Februari 2026, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung.

Dia menekankan, sejatinya jika pedagang tidak menolak adanya BRT. Namun hingga kini pihak pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kota Bandung, belum memberikan solusi kepada para pedagang termasuk perpakiran.

“Mereka tidak menolak untuk direlokasi, tapi ini kan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, momen dimana masyarakat banyak kebutuhan puasa juga lebaran,” ujarnya.

Atas langkah yang sudah diambil itu, Uung meminta Pemkot memberikan perhatian terhadap nasib warga yang jadi korban penggusuran proyek jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya itu.

“Kami minta pemkot memperhatikan warga yang terkena penggusuran. Waktu kejadian beberapa waktu lalu, pemkot turun tangan. Harusnya ini juga seperti itu, terhadap nasib warga yang terdampak,” kata Uung Tanuwidjaja.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak utamanya pedagang. Pasalnya, warga atau para pedagang pun ingin menjalankan ibadah puasa dan menyambut lebaran tanpa rasa was-was. Apalagi ritual ibadah bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia khususnya Kota Bandung.

“Pada intinya, para pedagang tidak menolak untuk pergi atau pindah, tapi setidaknya ada waktu yang diberikan pemerintah, jangan dekat-dekat dengan momen puasa dan lebaran seperti sekarang,” tegasnya.

Uung mengaku setuju dengan adanya BRT yang hadirkan sistem transportasi publik yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bandung ini berharap BRT mampu mengurai kemacetan sekaligus menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat Bandung Raya. Namun begitu, dia ingin ada solusi terbaik bagi masyarakat terdampak proyek tersebut.

“Pemerintah Kota Bandung utamanya harus melakukan sosialisasi yang sangat masif kepada masyarakat terkait BRT ini. Harus ada solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu pula, Uung mengingatkan bahwa penggusuran paksa yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bandung rentan akan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Perlindungan dari penggusuran paksa bagi setiap warga negara merupakan amanat dari Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Saya hanya mengingatkan saja bahwa instrumen HAM tersebut menjamin hak setiap orang untuk bertempat tinggal dan memperoleh penghidupan yang layak,” pungkasnya. ***

Check Also

Hindari PHK Massal, DPRD Kota Bandung Minta Sisa Honorer Dialihkan ke PJLP

MATAKOTA || Bandung, – Sisa honorer sebaiknya dialihkan ke penyedia jasa lainnya peroranga…