Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Wafat, Kepuasan Warga Tembus 84,3%
MATAKOTA|| Bandung, — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menghadirkan sistem yang terintegrasi di setiap fase kehidupan warga. Mulai dari kelahiran hingga kematian, seluruh proses kini dirancang lebih cepat, mudah, dan minim pengulangan.
Berdasarkan survei Teropong Daerah yang dilakukan Litbang Kompas pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan adminduk Kota Bandung mencapai 84,3 persen. Capaian ini mencerminkan keberhasilan inovasi pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Transformasi paling signifikan terlihat pada proses pengurusan dokumen yang kini tidak lagi mengharuskan masyarakat datang ke kantor pelayanan. Layanan adminduk telah terintegrasi dengan berbagai peristiwa penting dalam kehidupan.
Pada fase kelahiran, program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan) memungkinkan orang tua langsung memperoleh dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak di fasilitas kesehatan. Program ini telah bekerja sama dengan 102 titik layanan, termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik bidan mandiri.
Memasuki tahap pernikahan, program Kompak Kang menghadirkan pembaruan data kependudukan secara otomatis melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan. Dengan demikian, pasangan tidak perlu lagi mengurus perubahan data secara terpisah.
Sementara itu, perubahan status keluarga juga difasilitasi melalui program Siap Pa, yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama. Setelah putusan pengadilan ditetapkan, dokumen kependudukan dapat langsung diperbarui tanpa prosedur tambahan.
Pada fase akhir kehidupan, layanan Pelita Hati mempermudah pengurusan akta kematian bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga proses administrasi menjadi lebih ringan di tengah situasi duka.
Selain integrasi layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung juga memperluas akses melalui layanan digital. Masyarakat kini dapat mengurus dokumen secara daring serta memanfaatkan layanan akhir pekan (Sabtu–Minggu) bagi yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan pergeseran pendekatan pelayanan.
“Kami mengubah sistem dari yang sebelumnya masyarakat datang ke layanan, menjadi layanan yang hadir di momen penting kehidupan. Tujuannya agar proses lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menambahkan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk layanan dasar. Karena itu kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja,” katanya.
Ke depan, Pemkot Bandung akan terus memperkuat integrasi layanan serta mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi.
Meski demikian, tantangan masih ada, terutama dalam memperluas jangkauan layanan digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembaruan data kependudukan.
Dengan inovasi berkelanjutan, layanan adminduk di Kota Bandung diharapkan semakin menyatu dengan kehidupan warga, sehingga pengurusan dokumen tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian yang alami dalam setiap fase kehidupan.
DPRD Bandung Dukung Pendidikan Nonformal Jadi Solusi Kesenjangan Kerja
MATAKOTA || BANDUNG — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menegaskan p…







