Home All News Kota Bandung Perbolehkan Salat Idulfitri, Syaratnya Panitia Gelar Simulasi Prokes
All News - Regional - 2021-04-26

Kota Bandung Perbolehkan Salat Idulfitri, Syaratnya Panitia Gelar Simulasi Prokes

MATAKOTA, Bandung – Wali Kota Oded M. Danial mengungkapkan, ibadah salat Idulfitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Syaratnya adalah panitia harus menyelenggarakan simulasi.

Ditegaskan Oded, lokasi salat Idulfitri ini harus diketahui Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi.

“Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat Idulfitri dari kebijakan pusat,” ujarnya, Minggu (25/4/2021).

Oded mengatakan Satgas Penanganan COVID-19, berkewajiban untuk terus mensosialisasikannya kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaan sosialisasi nanti, kepanitiaan diwajibkan mengakhirinya dengan simulasi terkait salat Idulfitri.

Oded mengaku pelaksanaan salat Idul Fitri diperbolehkan digelar, tapi dengan syarat protokol kesehatannya ketat. Panitia pelaksanaan salat Idulfitri, harus terdaftar di Satgas COVID-19 tingkat kelurahan.

“Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita. Diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah,” kata Oded.

Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan. Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, Oded meminta Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna agar disosialisasikan juga.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, Surat Edaran Wali Kota Bandung sebelumnya terkait Ibadah pada kegiatan Ramadan tidak bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 4 dari Kemenag RI.

“Karena yang tidak boleh digelar salat Idulfitri yaitu zona oranye dan zona merah. Sementara kalau Kota Bandung yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan Idul fitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” ucap Tedi.

Sedangkan untuk untuk ziarah kubur, Tedi mengusulkan ditempatkan petugas Satgas Penanganan Covid-19. Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, di benteng atau pagar, sehingga bisa diatur waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Peringatan HPN 2025 Riau Siapkan 15 Agenda Kegiatan

MATAKOTA || Pekanbaru, — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau terus mema…