Komisi I: Rekomendasi LKPJ Tidak Boleh Hanya Jadi Dokumen
MATAKOTA || BANDUNG – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (3/6/2026), dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah ke depan.
Dalam pembahasan, Komisi I menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya evaluasi tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. DPRD mendorong agar setiap catatan yang telah disampaikan tidak berhenti pada dokumen evaluasi, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam langkah konkret di lapangan.
Komisi I juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Peningkatan layanan dinilai harus menjadi prioritas utama seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Susanto.
Selain itu, rapat turut membahas penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), termasuk kebutuhan formasi hingga tahun 2027. Penataan SDM dinilai penting untuk memastikan ketersediaan aparatur yang kompeten, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan.
Komisi I juga menyoroti penguatan sistem pengawasan internal serta langkah mitigasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Dalam konteks penyusunan RKPD Tahun 2027, rapat juga membahas prioritas penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Komisi I mendorong agar segera disusun matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025, sekaligus perumusan program prioritas reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari RKPD Kota Bandung Tahun 2027.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
MATAKOTA || Bandung – Suasana berbeda terlihat di SDN Bojongsari Bojongsoang,Kabupaten Ban…







