Kapal Pencuri Solar Pertamina Diduga Milik Anggota DPR, Susi Bilang: Hal yang Lumrah
MATAKOTA, Bandung – Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyoroti Kasus pencurian Jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban yang ditengarai melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra.
“Hal yang lumrah,” sindir Susi lewat akun Twitter miliknya, Minggu (21/03/2021).
Hal yg lumrah 😀😀 https://t.co/MIF5wxkUrc pic.twitter.com/9kmuXG345e
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) March 20, 2021
Menanggapi itu, warganet pun riuh oleh postingan Susi yang mengomentari cuitan akun @makLambeTurah.
“Heran dah kok anggota dewan bisa kaya2 . Mereka uang dari mana bisa punya kapal ini itu,” cuit pemilik akun @Matt_FelisHall
“Waduh kalau bu susi udah bilang ‘hal yang lumrah’ berarti udah parah banget nih keadaan,” ujar akun @jumjumareka
‘Hehehe penyalahgunaan jabatan udah aja sejak republik ini berdiri dan mendarah daging ya bu,” timpal pemilik akun @hartatahtapizza.
Sebelumnya, tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih, melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021).
Direktur Polairud Baharkam Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.
Perihal locus (tempat) peristiwa dugaan pidana terjadi di Kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah oknum Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak termasuk pemeriksaan kepada si pemilik kapal.
“Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/03/2021).
Informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditenggarai milik kongsi distributor BBM Anggota DPR RI yang bekerja sama dengan perusahaan pesaing Pertamina.
Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.
Kongsi ini tercatat hubungan kerja sama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
Informasi beredar lainnya, anggota DPR Fraksi Gerindra terlibat dalam perusahaan distributor BBM tersebut.
Dijelaskan Yassin, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan laporan Subdit Intelair Ditpolair.
Informasi diterima menyebutkan adanya kegiatan pencurian solar milik PT Pertamina Tuban di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.
Dari operasi penangkapan tersebut, diamankan dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT Putra Harapan berinisial I (47)dan pria berinisial M (39).
“Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” ujarnya kepada wartawan (19/03/2021).
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga Pasal 4 juncto pasal 2 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tegas Yassin. (DRY)
Usaha Berkembang Lebih Tenang Bersama Kredit Mikro Utama bank bjb
BANDUNG, matakota.com – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha …