Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad. (humas jabar)
Home All News Kabar Baik! Pemprov Jabar Klaim BOR 79 Persen
All News - Regional - 2021-07-20

Kabar Baik! Pemprov Jabar Klaim BOR 79 Persen

MATAKOTA, Bandung – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad, mengklaim Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan di Jawa Barat (Jabar), terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.

Kata Daud, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

Menurutnya, penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal itu dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat kembali mereda.

“Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran,” ucapnya, Senin (19/7/2021).

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak terlepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, kata dia, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19.

“Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah pasien umum,” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil, Jumat (16/7/2021).

Strategi yang ketiga, kata Emil, adalah memindahkan pasien COVID-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan prokes 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan COVID-19.

“Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” kata Emil. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

MATAKOTA || Jakarta, —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…