Jumping Harga! MGP Desak DBMPR Jabar Berani Batalkan Lelang Proyek Underpass Depok
MATAKOTA, Bandung – Kepala Biro Investigasi Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, berani membatalkan proses tender proyek pembangunan simpang tidak sebidang (underpass) di Kota Depok.
Pasalnya, kata Agus, hasil dari proses lelang proyek dengan nilai pagu Rp 135 miliar tersebut, berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, jumping harga penawaran Rp 108 miliar yang ditawarkan PT Nindya Karya selaku calon pemenang tender, sangat tidak realistis.
“Terutama jika dikaitkan dengan kenaikan harga material besi yang naik hingga 30 persen. Termasuk stok terbatas ekses PT Krakatau Steel yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan,” ucap Agus, Selasa 25 Januari 2022.
Menurutnya, jumping harga penawaran ini mengakibatkan salah satu perusahaan non-BUMN dengan nilai penawaran Rp 122 miliar harus tersisih.
“Masalah ‘jumping harga’ dimana penawaran harga sangat rendah atau tidak wajar dalam lelang proyek konstruksi, marak belakangan ini. Tentu ini berbahaya bagi iklim usaha yang sehat dan bertangung jawab,” tuturnya.
BACA JUGA: MGP Desak Pemprov Jabar Batalkan Lelang Proyek Underpass Depok
Agus pun menenggarai, harga penawaran Rp 108 miliar PT Nindya Karya berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan proyek dengan tingkat kesuliitan tinggi.
“Dikhawatirkan juga pengerjaannya akan tidak sesuai bestek dan sangat berbahaya bisa tejadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Terkait itu, MGP mendesak DBMPR Jabar melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berani menolak hasil lelang dengan jumping harga yang tidak wajar tersebut.
“Selain menciptakan persaingan tidak sehat, (jumping harga) juga memunculkan berbagai masalah hukum dan berpotensi membuat terjadinya kegagalan konstruksi,” ujarnya.
Agus Satria menambahkan, pihaknya merasa prihatin karena lelang proyek tersebut terlalu dipaksakan. “Terkesan penuh dengan kepentingan dalam tanda kutip,” ujarnya.
Bahkan Agus pun menduga adanya kongkalikong dalam lelang proyek untuk memenangkan PT Nindya Karya, salah satu perusahaan BUMN yang sedang kolaps.
“Informasinya, diduga calon pemenang PT Nindya Karya adalah salah satu perusahaan BUMN yg sedang kolaps, dan terbukti dengan pengerjaan Underpass Cimahi Tahun Anggaran (TA) 2021 yang tidak beres dan cenderung bermasalah,” beber Agus.
Terkait hal itu, MGP meminta agar Pemprov Jabar menunda atau membatalkan lelang proyek tersebut.
“Kami khawatir, bilamana kegiatan ini tetap berlangsung akan menjadi konflik kepentingan, dan tentunya MGP senantiasa akan bergerak dan berjuang agar rencana kegiatan tersebut dibatalkan atau ditunda,” tegas Agus.
Sebagai informasi, nilai pagu proyek pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok senilai Rp 135 miliar.
Lelang proyek, diikuti oleh 92 peserta dengan mekanisme sistem gugur. Saat ini lelang proyek tersebut sedang memasuki tahap penetapan pemenang.
Diinformasikan, PT Nindya Karya (Persero) berada di urutan pertama dengan harga penawaran Rp 108,6 miliar, menyusul PT Caturpilar Perkasatangguh di urutan kedua dengan nilai penawaran Rp 108,8 miliar, dan PT Putera Borneo Sakti di urutan ketiga dengan nilai penawaran Rp 110,2 miliar.(DRY)
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Luncurkan Program WAWASAN Nusantara di Karawang
MATAKOTA || Karawang, – Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) hari ini…