Edan! Kades di Bogor Terlibat Pencurian Rel Kereta Api
MATAKOTA, Bogor – Edan! Seorang Kepala Desa (Kades) di Bogor inisial RI terlibat kasus pencurian rel kereta. Saat ini Polres Bogor masih menangani kasus pencurian yang melibatkan Kades Wates Jaya tersebut.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan ikut campur. Kata dia, segala hal yang dilakukan pelaku harus dipertanggungjawabkan.
“Kita semua serahkan kepada aturan hukum yang berlaku. Semua perbuatannya harus dipertanggungjawabkan. Jadi siapa yang megang api, maka harus berani panas,” kata Burhanudin, Rabu (24/03/2021).
Dia berujar, hingga saat ini Pemkab Bogor belum menerima adanya permintaan pendampingan hukum dari pihak Kades Wates Jaya. Meski demikian, Pemkab Bogor akan memberikan pendampingan hukum jika diminta.
Namun, Burhanudin menegaskan, pendampingan hukum tersebut hanya bersifat memberi arahan terkait penanganan prosedur hukum.
“Bukan pasang badan, hanya mendampingi lebih kepada tata aturan prosedur yang harus dijalankan, kalau itu benar perbuatan melawan hukum siapapun, hukum adalah panglima,” ucapnya.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Munaji, berkas perkara pencurian rel kereta yang dilakukan RI sampai saat ini masih belum diterima pihaknya.
Kata dia, berkas perkara pencurian rel kereta itu masih P-19, yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
“Kalau memang masih P-19 ada yang belum lengkap. Tapi kalau memang sudah P-21 kita akan langsung kirim berkas ke Pengadilan Negeri (PN),” ujar Munaji. (DRY)
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…