Dra Hj Elin Surhaliah MSi Gelar Reses III Bersama Warga Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah
MATAKOTA,KBB – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra Hj Elin Surhaliah MSi dari Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengadakan kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Serbaguna desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06/07/2022).
Hj Elin mengatakan dalam sambutannya bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota dewan dari DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Reses ini diaksanakan dalam setahun sebanyak 3 kali. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjut Elin mengungkapkan bahwa kita merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil reses.
Untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja, selanjutnya kita serahkan kepada Fraksi PDIP DPRD KBB, ujarnya.
BAZNAS Jabar dan Sedekahku Percikan Iman Wujudkan Masjid Nyaman untuk Umat
MATAKOTA || BANDUNG – Dalam rangka menciptakan kenyamanan beribadah bagi umat Muslim, BAZN…