DPRD Jabar Usul Pilkades Serentak 2021 Gunakan E-Voting
MATAKOTA, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021, menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting).
“Langkah e-voting dalam Pilkada Serentak 2021 ini banyak manfaat yang didapat. Selain menghindari kerumunan yang menghindarkan penularan COVID-19, biaya pun pasti jauh lebih murah,” ucapnya, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 141/3170/BPD tertanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota Se-Jawa dan Bali.
Lewat SE tersebut, Kemendagri meminta penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antara Waktu (PAW) se-Jawa dan Bali yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam rentang waktu penerapan PPKM Darurat.
Diungkap Daddy, dengan sistem e-voting, Pilkades yang selama ini menjadi dilematis karena adanya PPKM, tidak terbebani lagi secara sosial kepada warga dan calon kepala desa.
Dia menyebut, mereka juga terbebas dari dilematisnya melaksanakan tugas tersebut.
“Di satu sisi panitia ingin segera ada terpilihnya kepala desa baru dan di sisi lain, mereka juga khawatir disangkakan melanggar protokol kesehatan di masa PPKM,” ujar Daddy Rohanady. (ADV)
Peduli Thalassaemia BPMI Kolaborasi dengan STFI
MATAKOTA || Jakarta — Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) berkolaborasi dengan Se…