DPRD Jabar, Praktek Judi Online Semakin Menjamur Hal Ini Tidak Boleh Dibiarkan
MATAKOTA,Bandung — Beberapa tahun belakangan ini praktek judi online semakin menjamur. Hal ini tidak boleh dibiarkan, untuk pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap perjuadian online baik bagi pelaku maupun penyedia aplikasi judi online.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Haru Suandharu, S.Si., M.Si. di Kota Bandung, Selasa (9/8/ 2022)
Ditegaskan Anggota Legislator (Aleg) dari Dapil Jabar I (Kota Bandung-kota Cimahi) ini, bahwa Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan dengan menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.
Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online. Haru mengingatkan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.
Dikatakannya, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.
“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” tutur Haru mantan Ketua DPRD Kota Bandung ini.
Ditambahkan, pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.
“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” pungkasnya.
Pokja PWI Kota Bandung Berbagi Takjil untuk Pengendara dan Warga di Sekitaran Stadion Sidolig dan Jalan Dipati Ukur
MATAKOTA || Bandung, — Di hari ke 21 bulan suci Ramadhan 1446 H, Pokja PWI Kota Band…