Home All News DPRD Jabar Apresiasi DIY Soal Pengelolaan Sampah
All News - Parlemen - 2021-12-23

DPRD Jabar Apresiasi DIY Soal Pengelolaan Sampah

MATAKOTA, Yogyakarta – Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi atas kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait urusan pengelolaan sampah.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Hasbullah Rahmad, di DIY ada kearifan lokal yang jadi produk undang-undang berbasis desa, yakni Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur soal sampah.

Hasbullah bilang, Perdes itu mengatur warga di tingkat desa tentang bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar.

“Jadi, ada sanksi buat warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi itu berupa denda uang. Denda uang ini, kemudian alokasinya 50 persen untuk yang menangkap pelaku buang sampah. 50 persen lagi masuk ke kas desa,” ucapnya.

Hasbullah mengatakan, sampah memang bukan urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Namun, sampah bisa menjadi masalah krusial untuk lingkungan dan kesehatan apabila tidak terkelola dengan baik.

“Di kota besar, sampah akan jadi masalah jika tidak terkelola dengan baik,” tuturnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar serius dalam hal mengelola persoalan sampah ini.

“Sampah bisa menjadi energi, semoga ke depan Jawa Barat bisa mengelola sampah dengan bijak,” tegasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Momen 26 Tahun, Alfaland Group Gelar Aksi Serentak Penanaman Pohon

MATAKOTA || BANDUNG – Di momentum ulang tahunnya yang ke 26, Alfaland Group senantiasa ter…