Diskar PB Kota Bandung Berikan Materi Pada Pelatihan Satpam Saga Academy
MATAKOTA || BANDUNG — Pertama kali Se-Jawa Barat, Satgas Security bekerjasama dengan Diskar PB Kota Bandung untuk pelatihan dasar kebakaran bagi anggota satpam dalam pendidikan Gada Pratama .
Pelatihan Dasar Satuan Pengamanan (SATPAM) Gada Pratama yang diselenggarakan oleh Saga Academy bersama dengan POLDA Jawa Barat yang bertempat di Graha Handanu Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung.
Saga Academy merupakan lembaga khusus yang menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan Satuan Keamanan (SATPAM) bagian dari PT Satria Garuda Sakti (Satgas Security) yang bergerak dalam bidang Jasa Pelatihan Satuan Pengamanan (SATPAM).
Berdiri sejak tahun 2008 yang memiliki izin operasional resmi dari POLRI sebagai Badan Usaha Jasa Pelatihan Keamanan dan Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Pelatihan dibuka oleh Kasi Binlat Polda Jabar Kompol Gatot Stia Sri Kusumo S. Pd mewakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Direktur Binmas) Polda Jabar Kombespol Gunarso.
Pada kesempatan tersebut untuk pertama kalinya se Jawa Barat dalam pelatihan Gada Pratama menambahkan materi kebarakan dasar yang langsung diberikan oleh tim dari Dinas Kebarakan dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
Kolaborasi tersebut adalah hasil Kerjasama yang baik antara Bapak Leo Hermanto selaku Direktur PT. Satria Garuda Sakti dengan Bapak Gungun Sumaryana selaku Kepala Dinas Kebarakan dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
Pelatihan dan pendidikan satuan pengamanan (Satpam) Gada Pratama diikuti 147 siswa dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Selain mendapatkan pelatihan dan pendidikan satuan pengamanan dari Binmas Polda Jabar juga mendapatkan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dari Bidokes Polda Jabar sehingga pelatihan dan pendidikan gada pratama angkatan 5 yang diselenggarakan oleh Saga Academy merupakan pelatihan gada pratama pertama yang mendapatkan sertifikat pelatihan dasar kebakaran dan pelatihan bantuan hidup dasar selain Ijazah Gada Pratama.
Pelatihan dan pendidikan gada pratama adalah pelatihan dasar wajib bagi calon anggota SATPAM untuk membentuk keterampilan dan kemampuan dasar sebagai anggota SATPAM, salah satunya pemahaman tentang kepolisian terbatas sesuai dengan peraturan KAPOLRI No. 4 Tahun 2020 bahwa setiap anggota SATPAM yang bertugas harus atau telah memiliki ijazah pelatihan gada pratama dan dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota SATPAM (KTA). ***
Pemkot Bandung Bersama Komunitas Dilans Indonesia Masifkan Inklusi di Kota Bandung
MATAKOTA || BANDUNG – Untuk memenuhi perlindungan dan hak penyandang disabilitas ser…