[DISINFORMASI] Terbukti Sinovac Tidak Aman, Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar Meninggal karena Vaksin
Jakarta, matakota.com- Beredar sebuah informasi terkait meninggalnya Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar, Eha Soemantri.
Dalam informasi yang beredar di media sosial, yang bersangkutan disebut meninggal akibat disuntik vaksin.
Sebuah unggahan di Youtube bahkan mengklaim hal tersebut menjadi bukti bahwa vaksin Sinovac tidak aman.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Komda KIPI Sulawesi Selatan pada 23 Februari 2021.
Dalam klarifikasinya, dijelaskan bahwa Eha Soemantri meninggal setelah dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 pada 8 Februari.
Dalam kronologi disebutkan, sebelumnya Eha Soemantri sudah mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19 tahap 1 pada 14 Januari, lalu melakukan perjalanan ke Mamuju 5 hari sebelum vaksin tahap 2 yakni pada 28 Januari.
Kemudian, yang bersangkutan menunjukan gejala Covid-19 berupa demam dan sesak pada hari ke 3 setelah vaksinasi tahap 2 yakni pada 31 Januari.
Sebagaimana yang juga dijelaskan oleh Komda KIPI Sulawesi Selatan, bahwa kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksin pertama diberikan.
Hal tersebut sekaligus membantah klaim yang menyebut bahwa Eha Soemantri meninggal diakibatkan suntik vaksin, melainkan akibat Covid-19 yang menyerang pada masa kekebalan tubuh belum terbentuk secara maksimal. (RED-01)
Jakarta, matakota.com- Beredar sebuah informasi terkait meninggalnya Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar, Eha Soemantri.
Dalam informasi yang beredar di media sosial, yang bersangkutan disebut meninggal akibat disuntik vaksin.
Sebuah unggahan di Youtube bahkan mengklaim hal tersebut menjadi bukti bahwa vaksin Sinovac tidak aman.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Komda KIPI Sulawesi Selatan pada 23 Februari 2021.
Dalam klarifikasinya, dijelaskan bahwa Eha Soemantri meninggal setelah dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 pada 8 Februari.
Dalam kronologi disebutkan, sebelumnya Eha Soemantri sudah mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19 tahap 1 pada 14 Januari, lalu melakukan perjalanan ke Mamuju 5 hari sebelum vaksin tahap 2 yakni pada 28 Januari.
Kemudian, yang bersangkutan menunjukan gejala Covid-19 berupa demam dan sesak pada hari ke 3 setelah vaksinasi tahap 2 yakni pada 31 Januari.
Sebagaimana yang juga dijelaskan oleh Komda KIPI Sulawesi Selatan, bahwa kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksin pertama diberikan.
Hal tersebut sekaligus membantah klaim yang menyebut bahwa Eha Soemantri meninggal diakibatkan suntik vaksin, melainkan akibat Covid-19 yang menyerang pada masa kekebalan tubuh belum terbentuk secara maksimal. (RED-01)
Peneliti Komunikasi Lingkungan Unpad Diundang Komisi C Bahas Persoalan Sampah dan Air
MATAKOTA|| BANDUNG, — Komisi C DPRD Kota Bandung mengundang Peneliti Pusat Studi Kom…