Home All News Bupati Bandung Resmi Buka SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Harus Bebas Pungli dan Titipan

Bupati Bandung Resmi Buka SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Harus Bebas Pungli dan Titipan

MATAKOTA II Bandung – Dadang Supriatna resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung itu dihadiri unsur Forkopimda, Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, hingga pengawas sekolah.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan proses penerimaan murid baru harus berjalan objektif, transparan, dan adil tanpa praktik pungli maupun titipan.

“SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan,” tegas KDS.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran Disdik menjalankan proses penerimaan siswa baru secara jujur dan terbuka.

“Kalau terjadi pungli, maka urusannya dengan Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” katanya.

KDS juga meminta para camat di 31 kecamatan aktif menyisir wilayahnya masing-masing agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan, termasuk anak-anak disabilitas.

“Semua anak harus sekolah. Jangan ada yang ditolak,” ujarnya.

Pada pelaksanaan SPMB 2026, Pemkab Bandung menerapkan empat jalur penerimaan yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama melalui jalur domisili dan afirmasi, sedangkan gelombang kedua lewat jalur prestasi dan mutasi.

Sistem zonasi kini berubah menjadi jalur domisili yang mengacu pada kecamatan tempat tinggal calon murid.

Selain membahas SPMB, KDS juga menyoroti masih adanya siswa SD yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

“Saya masih menemukan anak kelas 5 SD yang belum bisa baca tulis hitung. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berencana mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar calistung masuk dalam kurikulum resmi SD. Jika belum disetujui, program tersebut akan dimasukkan ke dalam muatan lokal di Kabupaten Bandung.* Uus MataKota.

Check Also

Harkitnas, H. Tatang Subarnas Ajak Generasi Muda Jaga Kebersamaan dan Nasionalisme

MATAKOTA II Bandung — Menjelang Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026, Ketum DPP PWRI Jaya…