Aa Umbara Makin Terjepit, KPK Dalami Kasus Setoran Berbagai Dinas di Pemkab KBB
MATAKOTA, Jakarta – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu mungkin kiasan tepat untuk menggambarkan nasib seorang Aa Umbara Sutisna.
Bagaimana tidak, belum lagi beres urusan korupsi kasus Bansos COVID-19, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini bakal ‘dibidik’ KPK atas kasus gratifikasi dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat!
Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Jumat (9/4/2021). Namun, Karyoto tidak menjabarkan lebih spesifik terkait proyek dan dinas apa yang terlibat kasus gratifikasi itu.
“Selain itu AUS juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 Miliar,” ucap Karyoto.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dari dugaan kasus gratifikasi itu. Tim penyidik KPK diketahui sudah mengumpulkan berbagai berkas dan barang dari hasil penggeledahan di 12 kantor dinas di Pemkab Bandung Barat.
“Fakta (gratifikasi) ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik,” ujar Karyoto.
Dia mengatakan, pada kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari paket sembako yang diberikan oleh Totoh Gunawan.
“AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar yang sumbernya disisihkan oleh MTG dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Karyoto. (DRY)
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…