Home Pemerintahan Dinkes Bandung Tambah Layanan Psikolog Klinis, Antisipasi Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa
Pemerintahan - 2026-06-11

Dinkes Bandung Tambah Layanan Psikolog Klinis, Antisipasi Lonjakan Kasus Gangguan Jiwa

MATAKOTA || BANDUNG – Dinas Kesehatan Kota Bandung terus memperluas layanan kesehatan mental dengan menghadirkan psikolog klinis di 12 puskesmas. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan psikologis sejak dini sekaligus mengurangi stigma terhadap layanan kesehatan jiwa.

Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di Kota Bandung. Berdasarkan data Dinkes, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tercatat di 80 puskesmas meningkat dari 4.261 kasus pada 2022 menjadi 5.272 kasus pada 2025. Selain itu, kasus depresi, kecemasan, gangguan tidur, hingga bipolar juga menunjukkan tren kenaikan.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini sejak dini, bukan menunggu hingga mengalami masalah kesehatan mental yang berat. Informasi mengenai layanan psikolog di puskesmas juga perlu disebarluaskan agar semakin banyak warga yang terbantu,” ujarnya dalam Talkshow Sonata bersama PR FM, Selasa (9/6/2026).

Dari total 80 puskesmas yang ada di Kota Bandung, sebanyak 12 puskesmas kini telah memiliki psikolog klinis. Ke-12 puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Babakan Sari, Garuda, Ibrahim Adjie, Cibuntu, Cipamokolan, Kopo, Puter, Padasuka, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam, dan Cipadung.

Menurut Girindra, masyarakat tetap dapat mengakses layanan psikolog klinis di puskesmas tersebut meskipun berdomisili di wilayah lain yang belum memiliki layanan serupa. Dinkes juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperluas cakupan layanan di masa mendatang.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat. Jika hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang baik dan kebutuhan masyarakat terus meningkat, tentu kami ingin menambah jumlah puskesmas yang menyediakan layanan psikolog klinis,” katanya.

Keberadaan psikolog klinis di puskesmas memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas. Regulasi tersebut mengatur keberadaan tenaga psikolog klinis sebagai bagian dari pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Program ini juga menjadi bagian dari tiga prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam bidang kesehatan mental, yaitu program kesehatan mental di sekolah, program kesehatan mental berbasis kewilayahan, dan penyediaan layanan psikolog klinis di puskesmas.

Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes Kota Bandung, Endang Pregiwatiningsih, menegaskan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

“Memeriksakan kesehatan mental sama pentingnya dengan memeriksakan kesehatan tubuh lainnya. Mencari bantuan psikolog bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Endang juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap layanan kesehatan jiwa dan lebih terbuka dalam memanfaatkan layanan konseling maupun dukungan psikologis.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan mental dilakukan karena tren kasus gangguan jiwa di Kota Bandung terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari 80 puskesmas, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat meningkat dari 4.261 kasus pada 2022 menjadi 5.272 kasus pada 2025.

Selain ODGJ berat, berbagai gangguan kesehatan mental lainnya seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, hingga bipolar juga menunjukkan tren peningkatan dalam periode yang sama.

“Data menunjukkan masalah kesehatan jiwa terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, diperlukan penanganan yang lebih komprehensif agar masyarakat mendapatkan bantuan lebih cepat dan mudah. Kehadiran psikolog klinis di puskesmas menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan tersebut,” jelas Endang.

Melalui penguatan layanan kesehatan mental di tingkat puskesmas, Dinkes Kota Bandung berharap masyarakat semakin mudah mengakses bantuan psikologis sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang sehat, produktif, dan bahagia.

“Sehat fisik dan sehat jiwa adalah satu kesatuan. Harapannya, seluruh warga Kota Bandung dapat hidup lebih sehat dan tidak ragu mencari bantuan ketika membutuhkan dukungan kesehatan mental,” pungkasnya.

Check Also

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Buka Pendaftaran, Atlet dan Non-Atlet Siap Bertarung di GOR Pajajaran

Perebutkan Piala Wali Kota Bandung, kejuaraan tinju amatir ini menjadi ajang pembinaan sek…