UPK PKBM Nurul Falah Ciwidey Diikuti 100 Peserta Paket C, Disdik Kabupaten Bandung Lakukan Monev
MATAKOTA || Bandung – Sebanyak 100 peserta Paket C mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Falah Ciwidey, Kabupaten Bandung. Pelaksanaan ujian yang berlangsung selama tiga hari tersebut turut dimonitor oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Hari terakhir ujian dilaksanakan pada Minggu, 5 April 2026 di lokasi PKBM Ciwidey, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Para peserta mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Ujian Pendidikan Kesetaraan merupakan tahap akhir evaluasi bagi warga belajar yang mengikuti program pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C yang setara dengan jenjang pendidikan formal.
Pada pelaksanaan tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti ujian untuk jenjang Paket C mencapai 100 orang, yang menempuh pendidikan setara dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Program pendidikan kesetaraan melalui PKBM masih menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) serta meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS).

Dalam pelaksanaan ujian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan proses ujian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, S.Sos., M.Si., melalui Kasi Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan serta Pengembangan Bahasa dan Sastra, Edi Rismawan, S.Pd., menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan di PKBM Nurul Falah berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PKBM Nurul Falah Ciwidey, H. Eman Sulaeman, S.Pd., menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan yang sempat tertunda.
“Program pendidikan kesetaraan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan sehingga mereka dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) serta meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung.
“Saat ini pemerintah juga sedang mendorong program penanganan Anak Tidak Sekolah agar semua warga mendapatkan akses pendidikan, termasuk untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Melalui pendidikan kesetaraan di PKBM, masyarakat yang sebelumnya tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendidikan serta membuka peluang yang lebih baik di masa depan. (Uus)
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Soroti Lemahnya Penegakan Perda
MATAKOTA || Bandung, – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ…










