LSM BAN: Kejati Jabar Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Masih Berproses
MATAKOTA, Bandung – Ketua Umum DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) Yunan Buwana, membantah laporan pengaduan pihaknya pada kasus dugaan korupsi anggaran kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan pengadaan alat digital di Sekretariat Dewan (Sekwan) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandung, telah dipetieskan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Yunan bilang, kasus tersebut tetap berjalan dan berproses sebagaimana mestinya. Terbaru, pihaknya telah bertemu dan memperoleh keterangan langsung dari Kasi C Bidang Intelijen Kejati Jabar.
“Beliau sudah menjelaskan secara rinci atas laporan pengaduan dari kami secara detail dan terang benderang, kami sangat apresiasi sekali sikap tanggap dari beliau,” ujar Yunan, di Sekretariat Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Sabtu 23 Juli 2022.
Yunan memastikan Kejati Jabar tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Diskominfo Kota Bandung. “Tidak benar simpang siur informasi yang mengatakan bahwa kasus tersebut dipetieskan, kami nyatakan hal tersebut hoax, kasus Diskominfo Kota Bandung tetap jalan,” ucapnya.
Yunan menegaskan, laporan pengaduan (Lapdu) LSM BAN No : 0037/DPP-BAN/LAPDU/IV/2022, tertanggal 26 April 2022 perihal adanya dugaan penyimpangan pencairan anggaran pada Diskominfo Kota Bandung dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandung Tahun Anggaran 2022 telah di telaah dan sudah dibuatkan nota dinas serta sudah masuk dalam sistem Sipede ND-664/M.2.3/Dek.3/05/2022 Tanggal, 24 Mei 2022.
“Dengan penjelasan terang benderang dari Bapak Harry Palar Kasi C Bidang Intelijen Kejati Jabar, sekali lagi kami pastikan bahwa kasus Diskominfo Kota Bandung tetap berjalan. Kita akan terus kawal hingga tuntas,” tandas Yunan. (DRY)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Menjelaskan Terkait Pengelolaan Aset Pemkot Bandung, di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung
MATAKOTA || Bandung, — Menanggapi persoalan belum optimalnya pengelolaan aset oleh p…