Home All News Kantongi Izin KASN, Pemkab Bekasi Segera Isi 65 Jabatan yang Lowong
All News - Regional - 2021-09-18

Kantongi Izin KASN, Pemkab Bekasi Segera Isi 65 Jabatan yang Lowong

MATAKOTA, Bekasi – Pj Bupati Dani Ramdan, menyatakan telah mengantongi izin persetujuan uji kesesuaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi. Artinya, direncanakan dalam waktu dekat 65 pos jabatan yang kosong bakal segera terisi.

“Sekarang sudah keluar izin job fit-nya, hari Senin atau dalam waktu seminggu lah berproses. Kita sudah membentuk panitia job fit dan tim seleksinya, mereka akan bekerja untuk menyeleksi seluruh eselon II,” kata Dani Ramdan, Jumat (17/9/2021).

Dia mengatakan, saat ini terdapat 65 posisi jabatan yang kosong di mana 10 di antaranya adalah jabatan kepala dinas yang seharusnya diisi PNS dengan golongan eselon IIb.

Dani menambahkan, pihaknya ingin mengevaluasi seluruh jabatan pada eselon IIb untuk meningkatkan integritas dan pelayanan agar program kerja yang dirancangnya bisa memenuhi target.

“Karena saya ingin mengevaluasi semua eselon II, saya ajukan izin seluruh job fit untuk eselon II,” ujar dia.

Meski begitu, sambung Dani, rencana itu terbentur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjelaskan jika Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) baru bisa dievaluasi minimal setelah 2 tahun masa jabatan.

“Harusnya dua tahun baru bisa dievaluasi kalau berdasarkan aturannya, tapi kan saya alasannya karena COVID nih, jadi KASN memberikan keringanan, jadi satu tahun masa jabatan (sudah boleh rotasi),” tuturnya. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pemkot Bantu PKL Eyckman Miliki Tempat Baru Yang Aman Dan Nyaman

MATAKOTA || Bandung  — Kini 23 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Eyckman Memiliki …