Home Kronik Bullying: Cermin Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Kronik - 2025-11-14

Bullying: Cermin Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler

Oleh: Alliwazzahra Ila Roma

Fenomena kekerasan di kalangan pelajar kembali mengguncang masyarakat Indonesia. Baru-baru ini, dikutip dari laman kumparan.com, seorang santri di Aceh Besar membakar asrama pesantren lantaran sakit hati menjadi korban bullying di sana. Di tempat lain, CNN Indonesia memberitakan pada Sabtu, 08 November 2025, di Jakarta, seorang siswa SMA 72 Kelapa Gading diduga melakukan aksi ledakan di sekolah, dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku kerap menjadi korban perundungan. Dua kasus ini bukan sekadar insiden terpisah, ia telah menjadi penyakit sistemik yang menular di kalangan remaja.

Bullying: Luka Sosial yang Menjadi Bom Waktu
Bullying bukan lagi sekadar ejekan ringan atau candaan di lingkungan sekolah. Dalam banyak kasus, bullying telah menimbulkan luka psikologis yang berat bagi korban. Mereka merasa terhina, tidak berharga, bahkan kehilangan kepercayaan diri. Jika tekanan sosial itu menumpuk tanpa penyelesaian, maka bukan tidak mungkin mereka mencari jalan pelampiasan destruktif, baik melukai diri sendiri maupun orang lain.

Kasus santri yang membakar asrama pesantren merupakan contoh ekstrem bagaimana dendam dan rasa tertekan dapat berubah menjadi tindakan berbahaya. Begitu pula dengan kasus siswa SMA yang melakukan ledakan di sekolahnya, yang diduga berawal dari rasa sakit hati akibat terus-menerus dirundung.

Adanya media sosial dan konten-konten viral mengenai bullying membuat kasus ini tidak segera terselesaikan, justru semakin parah dari hari ke hari. Media sosial memberi ruang tanpa batas bagi pelaku untuk mempermalukan korban di depan publik. Ironisnya, sebagian pengguna internet justru menertawakan atau menjadikan aksi bullying sebagai bahan hiburan, hingga glorifikasi terhadap pelaku bullying.

Selain itu, media sosial juga menjadi sumber inspirasi negatif kepada para korban bullying untuk melakukan tindakan destruktif. Berbagai konten kekerasan, aksi balas dendam, hingga hingga perbincangan daring yang membenarkan kekerasan sebagai ekspresi kemarahan dapat memicu korban bullying meniru perilaku serupa sebagai bentuk pembuktian diri atau pelampiasan dendam.

Bullying sebagai Cermin Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Maraknya bullying tidak lepas dari karakter sistem pendidikan yang berlaku saat ini. Pendidikan di bawah sistem sekuler kapitalistik cenderung menekankan nilai akademik, kompetisi, dan pencapaian individual, tetapi abai dalam penanaman Akidah Islam sebagai dasar pembentukan kepribadian siswa.

Dalam sistem pendidikan sekuler, siswa dibentuk untuk menjadi mesin pencetak prestasi alih-alih manusia beradab. Akibatnya, para siswa kuat secara akademik, namun lemah secara akidah, miskin adab dan jauh dari tuntunan Islam.

Lebih parah lagi, media sosial memperkuat pola pikir materialistik dan narsistik. Remaja diajarkan untuk mengejar popularitas, validasi sosial, dan pengakuan virtual. Fenomena viral dianggap sukses, meskipun harus mengorbankan harga diri orang lain. Di titik inilah pendidikan sekuler gagal membentuk anak-anaknya agar memiliki kepribadian Islam, melainkan mereka tumbuh menjadi generasi rapuh yang mudah depresi dan kehilangan arah
hidup.

Krisis adab ini bukan hanya soal perilaku individu, tetapi menunjukkan hilangnya ruh pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya tidak sekadar menyiapkan manusia untuk dunia kerja, melainkan membentuk manusia yang berkepribadian mulia dan bertanggung jawab.

Islam Sebagai Solusi
Islam menawarkan solusi yang mendasar terhadap krisis pendidikan yang mengakibatkan kasus bullying semakin menjamur. Dalam pandangan Islam, tujuan pendidikan bukanlah sekadar mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi membentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah) yang berlandaskan akidah. Pendidikan harus mampu menumbuhkan pola pikir islami (aqliyyah Islamiyyah) dan pola sikap islami (nafsiyyah Islamiyyah). Artinya, setiap ilmu yang diajarkan di sekolah harus dikaitkan dengan akidah islam.

Pendidikan Islam menekankan pentingnya pembinaan adab sebelum ilmu. Rasulullah saw bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)

Dalam kitab Tadzkiratus sami’ wal mutakallim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah al-Kinani asy-Syafi’i dituliskan bahwa sebagian dari ulama berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, aku lebih menyukai kamu belajar satu bab dari adab dibandingkan kamu belajar tujuh puluh bab ilmu.”

Maka, dalam sistem pendidikan Islam, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai murabbi (pembina kepribadian). Proses belajar tidak berhenti di ruang kelas, melainkan berlangsung dalam seluruh aspek kehidupan, dengan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter.

Selain itu, Islam menolak paradigma kompetitif yang menindas. Siswa tidak diajarkan untuk berlomba demi ego dan gengsi, melainkan untuk beramal terbaik dalam ketaatan kepada Allah. Nilai-nilai empati, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kurikulum. Dengan begitu, bullying tidak akan memiliki ruang tumbuh karena setiap individu diajarkan untuk menghormati dan mencintai sesama muslim sebagai saudara.

Peran Negara dalam Sistem Pendidikan Islam
Semua kerangka pendidikan Islam yang telah dipaparkan di atas tidak akan terwujud di tengah sistem sekuler hari ini. Sistem Pendidikan Islam hanya akan mampu terwujud dengan adanya sistem Islam yang berada di bawah naungan Kepemimpinan atau Negara Islam.

Dalam buku “Strategi Pendidikan Negara Islam” karya Syaikh ‘Atha bin Khalil, beliau menjelaskan bahwa dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan dalam Negara Islam yang harus diperhatikan, salah satunya yakni: Membangun kepribadian Islami, pola pikir (aqliyyah) dan jiwa (nafsiyyah) bagi umat; yaitu dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islami ke dalam akal dan jiwa anak didik.

Dalam kerangka Islam, negara memiliki peran strategis sebagai penjamin utama pendidikan dan pembinaan moral umat. Negara tidak boleh membiarkan sistem pendidikan diserahkan kepada pasar atau kepentingan kapitalistik. Pendidikan harus menjadi hak setiap warga dan tidak memandang strata sosial. Seperti apa yang dipaparkan dalam Kitab Muqaddimah Dustur Pasal 173 bahwa Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.

Negara juga berkewajiban melindungi generasi dari segala bentuk kezaliman sosial, termasuk bullying. Pengawasan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara serius, dengan melibatkan guru, keluarga, dan masyarakat. Akidah Islam tidak boleh sekadar menjadi formalitas dalam sebuah pelajaran agama semata, tetapi menjadi ruh yang menghidupkan seluruh proses pembelajaran.

Ketika sistem Islam diterapkan secara utuh, maka kasus-kasus seperti santri yang membakar asrama atau siswa yang melakukan ledakan tidak akan terjadi. Sebab, sejak dini anak-anak telah dibina pola pikir dan pola sikapnya agar sesuai dengan syari’at Islam. Yang mana dalam Islam diajarkan untuk saling mencintai sesama saudaranya, dengan kata lain tidak boleh terjadi tindakan bullying di antara mereka. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaq’alaih)

Pada akhirnya, Jika nilai ini benar-benar tertanam dalam jiwa setiap pelajar, maka bullying tidak akan lagi menjadi momok di sekolah, dan generasi muda dapat diselamatkan dari arus dehumanisasi yang ditimbulkan oleh sistem sekuler kapitalistik. Mereka akan tumbuh menjadi generasi berkepribadian Islam yang menebar kasih bukan kebencian. Semua ini hanya akan terealisasi dengan adanya Kepemimpinan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam bisshawwab.

Check Also

Coronavirus disease 2019

Coronavirus disease 2019 COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-C…