Home Berita Senandung Perdana Didorong Jadi Gerakan Sekolah Ramah Anak, DPRD Bandung Tekankan Pencegahan dan Pemulihan
Berita - Parlemen - 2026-10-13

Senandung Perdana Didorong Jadi Gerakan Sekolah Ramah Anak, DPRD Bandung Tekankan Pencegahan dan Pemulihan

BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mendorong program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) dikembangkan menjadi gerakan bersama untuk mencegah kekerasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Hal itu disampaikan Iman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Senandung Perdana di SMPN 11 Bandung, Rabu (2/9/2026).

Menurut Iman, sekolah merupakan lingkungan terdekat bagi anak setelah keluarga. Karena itu, upaya perlindungan anak tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi, tetapi harus dimulai melalui pencegahan, identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, hingga pemulihan korban.

“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujarnya.

Iman mengingatkan, kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan memiliki beragam bentuk. Selain kekerasan fisik, tindakan tersebut dapat berupa kekerasan verbal dan psikologis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kekerasan berbasis digital.

Di era digital, kata dia, kekerasan bahkan dapat berlanjut di luar lingkungan sekolah melalui telepon pintar dan media sosial. Kondisi ini menuntut keterlibatan aktif sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh.

Guru, menurut Iman, tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran, tetapi juga perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda awal ketika seorang anak mengalami kekerasan atau membutuhkan perlindungan.

Selain peran guru dan orang tua, keterlibatan teman sebaya juga dinilai penting. Anak terkadang lebih nyaman menceritakan persoalan yang dialaminya kepada teman dibandingkan kepada orang dewasa.

Karena itu, Iman mendorong penguatan budaya “Teman Aman, Teman Peduli” di sekolah. Melalui budaya tersebut, siswa diharapkan berani menolak perundungan, tidak ikut menyebarkan konten kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, serta melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.

“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” katanya.

Dorong Pengukuran Keamanan Sekolah

Iman menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan berhenti pada sosialisasi maupun dokumen program.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong agar pelaksanaan Senandung Perdana dievaluasi melalui indikator yang terukur. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ketersediaan kanal pengaduan yang diketahui siswa, kemampuan guru melakukan deteksi dini, perlindungan korban, pendampingan psikologis, penanganan yang tidak menyalahkan korban, serta upaya mencegah kasus berulang.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi berapa sekolah yang benar-benar berubah dan mampu memberikan rasa aman kepada siswanya,” ujar Iman.

Evaluasi, lanjutnya, dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah program dijalankan. Pengukuran bisa mencakup pengetahuan siswa, persepsi terhadap rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, kecepatan respons terhadap laporan, serta tingkat kejadian berulang.

Sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan, Iman juga mengemukakan gagasan pembentukan Bandung School Safety Index, yakni instrumen untuk mengukur tingkat keamanan sekolah.

Indeks tersebut diharapkan mencakup aspek keamanan fisik, psikologis, sosial, dan digital, termasuk sistem pengaduan, respons sekolah, perlindungan dan pemulihan korban, serta partisipasi siswa dan orang tua. Hasil pengukuran nantinya dapat menjadi bahan pemantauan bagi Komisi IV bersama Pemerintah Kota Bandung.

Iman turut menekankan pentingnya perlindungan bagi anak-anak dengan kerentanan lebih tinggi, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak penyandang disabilitas, anak yang menghadapi persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, diskriminasi, maupun keterbatasan akses terhadap dukungan.

Ia berharap Senandung Perdana berkembang menjadi gerakan berkelanjutan dengan tiga fokus utama: mencegah kekerasan sebelum terjadi, melindungi anak ketika kekerasan terjadi, serta memulihkan korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” tuturnya.

Iman menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Karena itu, seluruh warga sekolah diharapkan tidak bersikap diam ketika melihat atau mengetahui adanya kekerasan.

“Anak-anak bukan hanya objek pembangunan. Mereka adalah subjek pembangunan dan masa depan Kota Bandung. Tugas kita adalah memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan pulang dari sekolah dalam keadaan aman,” katanya.

Ia pun mengajak warga sekolah menerapkan prinsip sederhana dalam menghadapi kekerasan: melihat, peduli, mencegah, melaporkan, dan mendampingi korban.

“Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” pungkasnya.

Foto: Magang/Humpro DPRD Kota Bandung

Check Also

West Java Challenge 2026, Rieke Suryaningsih Bidik Lahirnya Atlet Anggar Berprestasi

  MATAKOTA|| BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, S.H., mengh…