245 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Bandung, Sosialisasi ke Masyarakat Terus Berjalan
MATAKOTA II Bandung – Sebanyak 245 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di Kabupaten Bandung hingga pertengahan Juli 2026. Seiring bertambahnya jumlah koperasi, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar fungsi dan manfaatnya dapat dipahami secara lebih luas.
Data tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama 10 Asosiasi Desa Indonesia di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dari total 280 desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, sebanyak 245 koperasi telah terbentuk. Sebanyak 45 di antaranya telah rampung secara fisik, sementara sejumlah desa mulai menerima kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas koperasi.
Dadang Supriatna menyampaikan percepatan pembentukan KDMP merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Meski regulasi pembentukannya telah diterbitkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, menurutnya masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan dan manfaat Koperasi Merah Putih.
Karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian terkait diharapkan terus memperluas sosialisasi hingga tingkat desa agar masyarakat memahami fungsi koperasi sekaligus dapat berperan dalam pengembangannya.
“Regulasinya sudah ada, tetapi masyarakat secara menyeluruh belum semuanya memahami. Sosialisasi dan edukasi harus terus diperkuat agar masyarakat mengetahui manfaat koperasi ini dan ikut mengawalnya,” ujarnya.

Menurut Dadang, koperasi memiliki peran sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Kehadirannya juga diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online, judi online, maupun praktik bank emok yang masih ditemui di sejumlah daerah.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan 10 asosiasi desa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sosialisasi kepada pemerintah desa, menurutnya, terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan optimal.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, dan asosiasi desa.* Uus MataKota.
Ketahanan Pangan Berbasis Peternakan di Kabupaten Bandung Diperkuat Lewat Program Cikabayam
MATAKOTA II Bandung – Ketahanan pangan berbasis peternakan terus didorong di Kabupaten Ban…






