Home Pemerintahan Farhan Tegaskan SPMB 2026 Harus Adil dan Transparan, Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
Pemerintahan - 2026-05-13

Farhan Tegaskan SPMB 2026 Harus Adil dan Transparan, Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

MATAKOTA || Bandung** – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar agenda rutin penerimaan siswa baru, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak dan setara.

“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.

Menurutnya, sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nomenklatur, mekanisme, maupun pola seleksi. Perubahan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengatasi berbagai tantangan yang muncul di lapangan.

Farhan mengakui, penerimaan siswa baru selalu menjadi isu yang sensitif, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibandingkan jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum kapasitas sekolah negeri masih relatif mampu menampung lulusan pada jenjang sebelumnya.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar justru terletak pada penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Karena itu, komunikasi publik yang terbuka dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci penting agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku serta terhindar dari informasi yang menyesatkan.

“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.

Dalam arahannya, Farhan menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan agar proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Farhan menekankan empat prinsip utama yang wajib menjadi landasan seluruh pihak dalam penyelenggaraan SPMB 2026.

Prinsip pertama adalah **keadilan dan pemerataan akses pendidikan**. Menurutnya, tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan bersekolah karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, ataupun faktor non-akademik lainnya.

“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Prinsip kedua adalah **transparansi dan integritas**. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, dan panitia SPMB menjaga proses seleksi tetap bersih, terbuka, serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Ia juga mendorong pembentukan tim komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada media dan masyarakat guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi.

“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.

Selain itu, Farhan menyoroti pentingnya **pelayanan yang humanis** kepada masyarakat. Ia memahami bahwa masa penerimaan sekolah merupakan periode yang penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.

Karena itu, seluruh petugas diminta memberikan pelayanan yang ramah, informatif, responsif, dan mampu membantu masyarakat menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Ia juga mengajak seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk turut menjaga kondusivitas selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Di sisi lain, Farhan menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan data selama proses seleksi.

“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.

Farhan turut mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai komunitas warga untuk berperan aktif menyebarluaskan informasi yang benar terkait SPMB 2026.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan pelaksanaan SPMB 2026.

“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Melalui pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan berkualitas, Pemkot Bandung berharap dapat memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju terwujudnya visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.

Check Also

Unjuk Rasa #IndonesiaSekarat Ricuh di Surabaya, Polisi Ambil Alih Pengamanan Kawasan Grahadi

MATAKOTA || Surabaya, – Aksi unjuk rasa bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara …