Home All News Modus Penipuan KUR BRI Marak di Media Sosial, Ini Penegasan Resmi BRI
All News - Ekonomi - Hukum - 2026-05-19

Modus Penipuan KUR BRI Marak di Media Sosial, Ini Penegasan Resmi BRI

MATAKOTA || Jakarta,  – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun akun media sosial pribadi.

BRI memastikan bahwa seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas resmi BRI dan diproses langsung melalui kantor kerja resmi BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary BRI, Dhanny menegaskan, maraknya penawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akun media sosial merupakan salah satu modus penipuan yang menyalahgunakan nama besar BRI untuk menipu masyarakat.

“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi dan diproses langsung oleh petugas resmi BRI,” ujar Dhanny.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan pengajuan KUR melalui berbagai kanal resmi BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang hadir di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, BRI juga menegaskan bahwa proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apapun di tahap awal. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat yang tidak masuk akal.

BRI turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun. Data tersebut meliputi PIN, password, kode OTP, hingga informasi pribadi lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital.

“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, BRI meminta masyarakat hanya memperoleh informasi dari kanal resmi perusahaan, seperti situs resmi BRI, akun media sosial resmi BRI, maupun layanan Contact BRI di nomor 14017 atau 1500017.

Menurut Dhanny, upaya edukasi dan peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan layanan perbankan yang aman dan terpercaya.

“BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaan,” pungkasnya. (**)

Check Also

BRI BO Bandung Asia Afrika Kenalkan Dunia Perbankan kepada Anak Usia Dini

MATAKOTA || Bandung, – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam meni…