Home Parlemen Toni Wijaya Dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung 2026–2030
Parlemen - 2026-04-11

Toni Wijaya Dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung 2026–2030

MATAKOTA || BANDUNG — Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Bandung masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung.
Pelantikan turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta para pengurus dan tamu undangan lainnya. Dalam kepengurusan tersebut, Anggota DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., juga dilantik sebagai Wakil Ketua PELTI Kota Bandung.
Toni Wijaya menyampaikan bahwa kepengurusan baru PELTI Kota Bandung akan fokus pada peningkatan prestasi atlet tenis, penguatan pembinaan berjenjang, serta menjaga keberlanjutan atlet agar tidak berpindah ke daerah lain.
“Kami ingin melahirkan atlet yang lebih berprestasi dan memastikan pembinaan berjalan berkelanjutan. Selain itu, penting untuk menjaga atlet Kota Bandung agar tetap berkembang di daerah sendiri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pembenahan sarana dan prasarana olahraga tenis di Kota Bandung, termasuk perbaikan lapangan tenis di kawasan Jalan Taman Maluku dan Jalan Caringin, guna mendukung peningkatan kualitas latihan atlet.
“Fasilitas merupakan faktor penting dalam mendukung prestasi. Karena itu, kami akan mendorong perbaikan sarana latihan agar atlet dapat berlatih secara optimal,” tambahnya.
Selain itu, PELTI Kota Bandung juga akan memperkuat program regenerasi atlet sejak usia dini melalui pembinaan di tingkat sekolah dasar sebagai upaya mencetak bibit atlet potensial secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PELTI Kota Bandung diharapkan dapat semakin berperan dalam meningkatkan prestasi olahraga tenis serta memperkuat ekosistem pembinaan atlet di Kota Bandung.

Check Also

PT Pinus Merah Abadi Kembali Digugat dalam Kasus Gudang Terbakar, Kuasa Hukum Soroti Kepastian Hukum

MATAKOTA || KUPANG – PT Pinus Merah Abadi (PMA) kembali menghadapi gugatan perdata terkait…