Proyek Rp 790 Juta RSUD Cideres Diduga Minim Pengawasan, Pekerja Tak Gunakan APD
MATAKOTA || Majalengka — Proyek pembangunan gedung garasi (pool) dan tempat cuci ambulans di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, senilai Rp 790 juta lebih, menuai sorotan. Pasalnya, selain diduga minim pengawasan dari instansi terkait, sejumlah pekerja juga terlihat mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3) selama proses pembangunan berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi serta informasi dari papan proyek, kegiatan ini menggunakan dana Pajak Rokok RSUD Cideres Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 790.178.475, dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mega Heksa Djaya, sedangkan PT Graha Mitra Konsultan ditunjuk sebagai pengawas teknis.
Namun ironisnya, meski papan proyek menegaskan slogan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, atau sepatu kerja standar. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak RSUD seolah membiarkan pekerja bekerja tanpa perlengkapan keselamatan.
“Saya lihat mereka kerja tanpa helm atau rompi. Tidak ada yang ngawasi juga. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang tanggung jawab?” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Hal senada disampaikan oleh Juju, salah satu pemerhati pembangunan di Majalengka. Menurutnya, tidak terlihat adanya pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Majalengka yang semestinya melakukan pemantauan rutin di lapangan.
“Sepertinya pengawasan sengaja tidak diterjunkan. Padahal proyek ini menggunakan uang publik dan wajib diawasi,” tegas Juju.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak RSUD Cideres dan kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan minimnya pengawasan serta pelanggaran K3 tersebut.
Publik pun berharap, Pemkab Majalengka melalui Inspektorat dan Dinas PUTR segera turun tangan untuk memastikan proyek senilai ratusan juta rupiah itu berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
Pembangunan fasilitas garasi dan tempat cuci ambulans sejatinya bertujuan untuk meningkatkan layanan operasional RSUD Cideres, namun jika pelaksanaannya diwarnai dugaan kelalaian dan lemahnya pengawasan, maka niat baik tersebut bisa berubah menjadi catatan buruk bagi pengelolaan proyek di lingkungan Pemkab Majalengka.(Ayub)
Proyek Rp 1,9 Miliar RSUD Cideres Disorot: Warga Nilai Pembangunan Aula Pemborosan, Gedung Lama Mangkrak
MATAKOTA || Majalengka — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, kem…






