Home All News Ketua DPW Partai Gelora Jabar Ngaku Terima Suap Banprov Indramayu
All News - Berita - Hukum - 2021-09-20

Ketua DPW Partai Gelora Jabar Ngaku Terima Suap Banprov Indramayu

MATAKOTA, Bandung – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gelora Jawa Barat (Jabar) Haris Yuliana, mengaku menerima uang pelicin dari pengusaha Kabupaten Indramayu untuk meloloskan aspirasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Haris yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua DPRD Jabar dari Partai PKS,  mengaku bahwa dirinya beberapa kali menerima uang dari pengusaha untuk meloloskan aspirasinya dalam RKPD online Kabupaten Indramayu oleh Akhmad Deni Sumirat dan Arif Nur Huda.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan korupsi dengan terdakwa Ade Barkah Suherman dan Siti Aisyah Tuti Handayani di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (20/9/2021).

Haris mengaku menerima total Rp 1,3 miliar dari dua pengusaha asal Indramayu. Namun, dia mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada keduanya.

Selain Haris, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua mantan Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, yakni Irfan Suryanegara, dan Abdul Harris Bobihoe.

Awalnya jaksa dan majelis mencecar para saksi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi yang berawal dari reses dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jabar. Namun, di tengah persidangan, jaksa Feby Dwiyandospendy menanyakan terkait adanya usulan dari seorang pengusaha di Indramayu.

Haris pun menjawab tidak pernah, begitu pun juga usulan dari seorang pengusaha bernama Haris Nurul Huda. Haris mengaku belum pernah bertemu dengan keduanya.

Namun saat ditanya soal pernah menerima uang dari pengusaha tersebut, Haris pun mengakuinya. Menurutnya, uang tersebut tidak diterima langsung dari pengusaha tersebut tetapi melalui Ahmad Deni Sumirat.

“Deni bilang Pak ini uang untuk kebutuhan operasional bapak, yang pertama Rp 100 juta, kemudian Rp 100 juta, totalnya kalau tidak salah Rp 300 juta,” kata Haris.

”Kalau di BAP saksi ini jumlahnya Rp 400 juta, digunakan apa saja,” cecar Feby.

”Saya lupa, (kalau begitu) sesuai BAP. Saya gunakan untuk bantu operasional di Dapil. Saat terima uang saya tidak pernah menjanjikan, saya selalu bilang akan diusahakan berhasil tidaknya saya tidak tahu,” jawab Haris.

Dari fakta di persidangan, ternyata proyek yang diminta pengusaha tersebut tidak lolos. Saat itu dirinya menjadi koordinator untuk mengawasi proyek yang berasal dari aspirasi dan Pokir sebelum digantikan Ade Barkah.

”Ternyata tidak lolos semua. Saya kembalikan, saya cicil dalam beberapa kali,” ucapnya.

JPU pun kemudian membacakan keterangan saksi dalam BAP soal penerimaan uang dari pengusaha Haris Nurul Huda melalui Musa yang jumlahnya Rp 900 juta.

”Totalnya saya tidak tahu, tapi saya kembalikan Rp 900 juta. Pertama Rp 100 juta dua kali, kemudian apartemen saya di Gedebage senilai Rp 500 juta, dan sisanya sekarang masih ada,” kata Haris.

Selain itu, Haris pun mengaku pernah diminta bantuan oleh Bupati Garut Rudi Gunawan. Bedanya dari Rudi dia tidak menerima uang sepeserpun. Haris pun mengaku dirinya sama sekali tidak pernah meminta.

”Itu yang saya alami. Saya tidak pernah meminta, dan tidak pernah sampaikan bisa usahakan ini,” ujarnya.

Sementara itu mengenai peranan Ade Barkah, Haris hanya mengetahui jika terdakwa mengumpulkan semua data yang bersumber dari aspirasi dewan untuk diserahkan ke Bappeda Provinsi Jabar. Sedangkan untuk peranan dari Siti Aisyah dirinya tidak pernah tahu.

”Apakah saksi tahu jika mereka menerima uang dari pengusaha Indramayu,” tanya Feby lagi.

“Tidak tahu,” jawabnya.

Sementara itu saksi Irfan Suryanagara menyebutkan, aspirasi yang berasal dari pokok pikiran anggota dewan tidak hanya sebatas dari daerah pemilihan saja saat reses berlangsung. Namun, di luar itu semua anggota DPRD wajib menyerap aspirasi.

”Boleh ke daerah lain selain dapilnya kalau sebagai alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan, badan anggaran dan lainnya,” ujar Irfan. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Aswad : Skywalk Cihampelas Tempat Wisata Yang Banyak Tantanganya

MATAKOTA || Bandung — Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas merupakan destinasi w…