Proyek Rp 1,9 Miliar RSUD Cideres Disorot: Warga Nilai Pembangunan Aula Pemborosan, Gedung Lama Mangkrak
MATAKOTA || Majalengka — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, kembali menuai sorotan publik setelah memulai proyek pembangunan Gedung Tempat Pertemuan (Aula Pertemuan) senilai hampir Rp 2 miliar.
Warga menilai proyek ini tidak memiliki urgensi, bahkan dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah, karena masih ada gedung lama bernilai miliaran rupiah yang hingga kini tak dimanfaatkan.
Berdasarkan data di papan proyek, pembangunan ini merupakan bagian dari Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pertemuan RSUD Cideres Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.932.247.886.
Pelaksana proyek adalah CV Triloka Utama Karya, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender terhitung sejak 11 Oktober 2025, sesuai surat pesanan bernomor EP-01K6W96F9WE6S2W39YVZA66D0M.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan ruang pertemuan, dinding, sanitair, tata udara, penerangan, dan instalasi kelistrikan.
Pihak RSUD juga menegaskan pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sebagaimana tertulis di papan proyek dengan slogan “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.”
Namun di lapangan, sejumlah warga justru mempertanyakan alasan dan manfaat proyek tersebut. Mereka menilai, RSUD Cideres terlalu sering melakukan pembangunan gedung baru setiap tahun, sementara beberapa fasilitas lama justru terbengkalai.
“RSUD Cideres seperti proyek abadi, Setiap tahun bangun ini di renovasi, tapi lihat Gedung Raharja sudah dibangun miliaran rupiah sejak masa COVID-19 sampai sekarang mangkrak dan tidak digunakan. Sayang uang rakyat mubazir,” ujar salah satu warga setempat kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Warga menilai seharusnya Gedung Raharja bisa difungsikan sebagai tempat pertemuan atau aula, tanpa perlu menghamburkan dana lagi untuk membangun gedung baru.
“Kalau tujuannya untuk rapat atau pertemuan, gunakan saja Gedung Raharja, kenapa malah bangun lagi yang baru? Ini pemborosan,” tambah warga lain dengan nada kesal.
Selain dugaan pemborosan anggaran, pelaksanaan proyek juga disorot karena minim pengawasan dan lemahnya penerapan K3.
Menurut pantauan warga, tidak tampak kehadiran pengawas dari Dinas PUTR Majalengka, padahal proyek bernilai miliaran ini seharusnya diawasi ketat. Bahkan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.
“Pekerjanya kerja tanpa helm, tanpa sepatu proyek, bahkan tanpa rompi. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” ucap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Cideres, dr. Harizal Harahap, dan Wadirum, Isye Hendiyanti, belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan publik atas proyek tersebut.
Publik berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya Inspektorat dan Dinas PUTR, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek di lingkungan RSUD Cideres, agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya berorientasi pada kebutuhan pelayanan publik dan efisiensi anggaran, bukan sekadar proyek rutin tahunan. Ketika gedung lama dibiarkan mangkrak dan proyek baru terus digulirkan, publik berhak mempertanyakan: apakah pembangunan ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk proyek semata?. (Ayub)
Proyek Rp 790 Juta RSUD Cideres Diduga Minim Pengawasan, Pekerja Tak Gunakan APD
MATAKOTA || Majalengka — Proyek pembangunan gedung garasi (pool) dan tempat cuci ambulans …






