Home All News Warga Korban Penggusuran Citarum Harum Tuntut Hunian Layak
All News - Regional - 2021-12-24

Warga Korban Penggusuran Citarum Harum Tuntut Hunian Layak

MATAKOTA, Bandung – Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot, meminta DPRD Kota Bandung memfasilitasi kelangsungan hidup mereka guna mendapat hunian yang layak. Pasalnya, setelah kediaman mereka digusur, belum ada perhatian sama sekali dari pemerintah setempat.

Diketahui, ada 314 KK dan 254 bangunan warga yang digusur oleh Satgas Citarum Harum. Mereka adalah warga Bandung yang sah dan pemilik bangunan di atas lahan milik BBWS  yang terkena program Citarum Harum.

“Sebelumnya kita sudah ngadu ke DPRD, kami cuma minta dimanusiakan diberikan hunian yang layak,” ujar salah satu korban penggusuran Hamdan Hindromeda, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).

Hamdan bilang, penggusuran dilakukan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum. Penggusuran itu, kata Hamdan, karena bangunan miliknya berada di sempadan sungai Cikapundung Kolot yang terkena program normalisasi Sungai Citarum sektor 22.

“Namun sejak penggusuran, hingga sekarang belum ada solusi penampungan bagi kami para korban penggusuran,” ucapnya.

Hamdan mengatakan, untuk sementara waktu, beberapa warga yang menjadi korban penggusuran memilih mengontrak rumah di lokasi terdekat.

“Baru menitipkan barang saja, belum menginap karena belum bisa melunasi biaya kontrakan,” tutur dia.

“Sudah hampir sebulan ini saya tinggal di sini, Kalau dilihat memang tidak layak tapi kenyataannya seperti ini,” imbuh  Hamdan.

Senada dengan itu, warga lainnya Indra Permana, mengaku ditelantarkan oleh Pemkot Bandung usai kediamannya dibongkar.

“Jangankan ganti rugi, relokasi ke Rusunawa saja tidak ada,” keluhnya.

“Sekarang buat ngontrak saja nggak kuat. Padahal kami juga warga Bandung yang memiliki identitas,” tambah Indra.

Indra mengaku pasrah dengan keadaan keluarganya yang tidak memiliki hunian usai penggusuran. Dia pun menaruh harapan besar agar nasib para warga korban penggusuran diperhatikan oleh Pemkot Bandung.

“Beri kami tempat tinggal yang layak, jangan ditelantarkan seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat Entang Suryaman meminta ketegasan Pemkot Bandung terkait nasib warga yang menjadi korban gusuran. Dia meminta warga difasilitasi untuk bisa tinggal di Rusunawa.

“Selanjutnya, DPKP3 agar dapat memberikan tempat hunian untuk korban gusuran. Kami dewan prihatin atas nasib warga yang sudah puluhan tahun jadi warga Bandung yang sah, tiba-tiba karena gusuran hidupnya jadi telantar,” kata Entang.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi C dari PDI Perjuangan Folmer Silalahi. Menurutnya, untuk melihat proses penggusuran, pihaknya juga akan menanyakan tentang rencana kerja tahunan Pemkot Bandung.

“Nanti kita akan bertanya ke Pemkot tujuan dari penggusuran, lalu bagaimana nasib warga, dan kepemilikan bangunan mereka yang sudah digusur dan dihancurkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam RDP ini, DPRD Kota Bandung membahas  terkait aspirasi dari masyarakat yang terdampak pembongkaran rumah tinggal di sempadan sungai Cikapundung Kolot dengan Dinas PU, DPKP3 Kota Bandung, Camat Batununggal, Lurah Binong, dan perwakilan warga RT. 04 RW. 10 Kelurahan Binong.

Sekretaris Komisi C Fery Cahyadi Rismafury mengatakan, RDP ini adalah upaya dari DPRD Kota Bandung untuk mencari solusi atas penggusuran yang terjadi.

“Kita kan mau cari solusi, jadi kita harus tahu dahulu informasi apa saja terkait pembongkaran ini,” ujarnya.

Menurut Camat Batununggal Tarya, penggusuran yang dilakukan adalah upaya penegakan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Penggusuran dilakukan terhadap 314 KK 254 bangunan di Kelurahan Binong. Ke depan masih ada pembongkaran di Kelurahan Maleer. Kami tidak terlibat langsung karena ini program pemerintah pusat,” ujarnya.

“Kami ikut melakukan menertibkan karena itu adalah daerah wilayah hukum kami dan menyangkut warga. Kalau ada apa-apa nanti, Pemkot Bandung juga yang disalahkan,” tambah Tarya. (EDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

MATAKOTA || Jakarta, —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PW…