Ilustrasi korupsi bidang pendidikan
Home All News Soal Dugaan Korupsi Disdik, Ini Kata Kejari Bandung
All News - Hukum - 2021-09-01

Soal Dugaan Korupsi Disdik, Ini Kata Kejari Bandung

MATAKOTA, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, masih memproses kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung senilai Rp 59,8 miliar yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dihubungi via telepon selulernya, Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Prabawa menolak mengomentari perkembangan kasus tersebut. Dia menyarankan wartawan menghubungi Kasi Intel Kejari, Reza Prasetyo Handono.

“Hubungi saja Kasi Intel, saya sedang ada urusan di luar,” ujar Iwa, Rabu (1/9/2021).

Diketahui, kasus dugaan korupsi Disdik Kota Bandung bermula dari laporan masyarakat kepada Kejari Bandung.

Saat dihubungi wartawan lewat telepon genggamnya, Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo Handono, juga enggan berkomentar banyak.

“Sedang berproses, nanti pada waktunya kita akan beritahu teman-teman,” ucap Reza, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, pegiat anti korupsi BM Sihombing blak-blakan jika penanganan kasus tersebut di Kejari Bandung cenderung lamban. Dia pun mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melakukan supervisi atau pendampingan pada penanganan kasus tersebut.

Sihombing menyatakan, kasus dugaan korupsi di Disdik Kota Bandung tersebut berpotensi juga terjadi di enam kota-kabupaten lainnya yang menerima Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 349 miliar.

Enam kabupaten dan kota dimaksud adalah Kota Cirebon Rp 35,9 miliar, Kabupaten Pangandaran Rp 46,8 miliar, Kabupaten Sumedang Rp 104 miliar, Kabupaten Cianjur Rp 55,3 miliar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rp 21,7 miliar, dan Kabupaten Subang Rp 26 miliar.

Kota Bandung sendiri kecipratan Banprov Jabar Rp 59,8 miliar yang dialokasikan untuk proyek pengadaan peralatan jaringan dan belanja modal peralatan mesin Rp 7.386.500.000,00 yang tendernya dimenangkan oleh PT Sinar Memossa Pratama dengan nilai kontrak Rp 6.970.000.136,00.

Selanjutnya, dialokasikan untuk pengadaan peralatan personal komputer sebesar Rp 12.593.000.000,00 yang dimenangkan oleh PT Cahaya Mulia Bersinar dengan nilai kontrak Rp 12.341.140.000,00.

Disdik Kota Bandung juga mempergunakan kucuran Banprov Jabar tersebut untuk pengadaan personal komputer sekolah juara dan pengadaan laptop sekolah rintisan sebesar Rp 17.767.350.000,00. Tender proyek dimenangkan oleh PT Pilar Sapta Mandiri dengan nilai kontrak Rp 17.216.420.000,00.

Disdik Kota Bandung pun menggunakan dana Banprov Jabar untuk proyek belanja perangkat IT KBM jarak jauh SMP dan peningkatan sarana prasarana pendidikan SD sebesar Rp 22.095.013.000,00. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Astragraphia Xprints Indonesia dengan nilai kontrak Rp 21.710.306.200,00.

Diungkap BM Sihombing, LSM Solusi telah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya, diduga telah terjadi perbuatan lancung antara panitia lelang dan rekanan ‘pesanan’ di kota dan kabupaten penerima Banprov Jabar 2020 tersebut.

“Diduga ada praktik monopoli, pemenang lelang sudah ditentukan oleh oknum-oknum yang sedari awal mengawal Banprov Jabar tersebut,” ujar dia.

Salah satu indikasinya, PT Sinar Memossa Pratama berhasil memenangkan lelang pada empat kabupaten-kota dengan nilai Rp 94.851.071.600,00.

Sebagai informasi, perusahaan yang beralamat di Jalan Wuluku Babakan Sari Kiaracondong Kota Bandung tersebut, memenangkan tender di Disdik Kota Bandung dengan nilai kontrak Rp 6.970.000.136,00.

Selanjutnya, memenangkan tender proyek sarana dan prasarana pusat data monitoring dan pengajaran berbasis video conference di Kota Cirebon senilai Rp 6.958.001.600,00.

Di Kabupaten Pangandaran, PT Sinar Memossa Pratama memenangkan proyek pengadaan perangkat IT penunjang KBM jarak jauh SD Rp 13.943.044.500,00 dan pengadaan perangkat IT penunjang KBM jarak jauh SMP sebesar Rp 11.951.181.000,00.

Terakhir, di Kabupaten Cianjur, PT Sinar Memossa Pratama memenangkan proyek pengadaan alat penunjang KBM jarak jauh audio video conference SD senilai Rp 34.926.389.487,00 dan pengadaan alat penunjang KBM jarak jauh audio video conference SMP sebesar Rp 19.745.937.486,00.

Berdasarkan investigasi LSM Solusi, perusahaan tersebut hanya berkantor disebuah rumah tinggal dan baru berdiri tahun 2017.

“Kami menduga ada KKN dalam pengadaan tersebut, walaupun perusahaan itu bukan penawar terendah tetapi tetap menjadi pemenang,” ucap Sihombing. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung

MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…