SILPA 2021 Ratusan Miliar, Ini Kata Banggar DPRD Jabar
MATAKOTA, Bandung – Dikabarkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 mencapai Rp 650 Miliar dan belum diketahui sumber, penyebab, peruntukkan, dan penggunaannya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Daddy Rohanady pun membenarkan adanya SILPA Rp 650 Miliar tersebut.
Menurut dia, APBD TA 2021 masih berjalan. Anggaran Rp 650 miliar itu masih menjadi proyeksi, realisasinya belum terlihat secara keseluruhan.
“APBD 2021 kan belum kelar, masih berjalan. Semoga saja program dan kegiatannya bisa terealisasi, sehingga serapan anggarannya juga jadi lebih baik,” kata Daddy, Senin (22/11).
“Biasanya kan kurva S selalu naik tajam di akhir. Padahal, kalau pekerjaan sesuai rencana, mestinya kurva bisa naik secara perlahan,” imbuhnya, menambahkan.
Daddy bilang, pihaknya belum mengetahui penyebab besaran SILPA dimaksud Sebab, kata dia, terlalu banyak faktor.
“Jika melihat seperti pekerjaan tahun 2020, yang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 1,8 triliun. Namun hanya terealisasi Rp 1,5 triliun,” bebernya.
“Saya tidak tahu Rp 650 Miliar itu sumbernya dari mana. Apakah pekerjaan-pekerjaan yang berasal dari PEN? karena PEN 2,2 triliun,” ujar Daddy, menambahkan.
Daddy menerangkan, over target dan sisa lelang besar pun bisa jadi penyebab SILPA. Namun karena 2021 masih berjalan sehingga kontrolnya belum 100 persen tepat.
“Ini berkaitan dengan banyak pihak. OPD mesti mempersiapkan segalanya. Mulai untuk perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” tegasnya.
Terkait lelang, Daddy meminta Unit Lelang Provinsi (ULP) untuk melelang secara terjadwal. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada jadwal pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan.
“Andai kekurangan orang, cepat minta bantuan, jangan didiamkan. Demikian juga jika ada kekurangan teknis, cepat koordinasikan dengan OPD terkait,” saran Daddy.
Dijelaskan, lelang boleh dilakukan setelah APBD disepakati Gubernur dan DPRD. Namun, kontrak boleh dilakukan setelah koreksi dari Kemendagri selesai.
“Ketuk palu kan 30 November, jadi 1 Desember lelang sudah bisa di lakukan. Yang tidak boleh dilakukan itu kontrak. Soalnya harus menunggu Kemendagri,” jelasnya. (ADV)
Tangis Haru Warnai Peresmian Rumah Suhanah, Yang Kini Bisa di Huni Lagi Berkat BAZNAS Jabar
MATAKOTA,Bandung — Kesedihan yang dialami oleh Suhanah (73) bertransformasi menjadi …