Home All News Sengkarut Pembangunan RS Hermina, Ratusan Massa MGP Geruduk Kantor Bupati Bandung
All News - Regional - 2021-09-03

Sengkarut Pembangunan RS Hermina, Ratusan Massa MGP Geruduk Kantor Bupati Bandung

MATAKOTA, Bandung – Gugat dugaan pelanggaran tata ruang pada pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina Soreang, ratusan massa Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis 2 September 2021.

Pantauan wartawan di lapangan, aksi unjuk rasa massa MGP dilakukan di depan gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Nampak, massa membentangkan spanduk berisi penolakan pelanggaran tata ruang dan pembangunan RS Hermina. Massa pun melakukan orasi secara bergantian dan memainkan kesenian tradisional kuda lumping.

Massa sempat berupaya mendobrak gerbang Pemkab Bandung, namun berhasil dicegah oleh aparat Polresta Bandung dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bandung.

Diungkap Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Bandung Robi Anbiya Somantri, pembangunan RS Hermina di Kecamatan Soreang ditenggarai melanggar perizinan dari mulai luas lahan yang diajukan hingga kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diduga bermasalah.

Dia mengatakan, ada kejanggalan dalam proses perizinan pembangunan rumah sakit tersebut, dimana biasanya permohonan perizinan itu memerlukan waktu lama bahkan sampai bertahun-tahun, tetapi ini sudah beres dalam waktu kurang lebih dua bulan saja.

“Jika melihat Perda RTRW sebelumnya, daerah itu adalah kawasan hijau, maka kalau didirikan bangunan bakal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Dengan adanya sejumlah kejanggalan tersebut, lanjut Robi, pihaknya menuntut Pemkab Bandung untuk menghentikan sementara pembangunan RS Hermina.

Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Bandung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal pembangunan rumah sakit swasta tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Bandung dalam hal ini Satpol PP untuk segera menghentikan dan menyegel pembangunan RS Hermina. Kami juga mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus, untuk menyelidiki dugaan kongkalikong perizinan rumah sakit itu,” tegas Robi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto yang menemui para pengunjuk rasa, berjanji akan segera menelusuri perizinan rumah sakit tersebut.

Kata Yanto, jika ada indikasi pelanggaran perizinan, pihaknya akan meminta Pemkab Bandung untuk menghentikan pembangunan rumah sakit tersebut.

“Jika hasil temuan kami juga menemukan berbagai pelanggaran agar segera dihentikan. Termasuk soal perizinan akan kami telusuri, apakah benar prosesnya ada masalah tentu harus ditinjau ulang,” katanya.

Setelah pihak DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan mendalami perizinan RS Hermina, massa pun membubarkan diri secara tertib.

Sebelumnya, Ketua Biro Investigasi Ormas MGP Agus Satria, melontarkan kekecewaannya pada penanganan kasus dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Soreang Kabupaten Bandung.

Dia pun mempertanyakan sikap lembek yang dipertontonkan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang seolah membiarkan dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang pada proyek pembangunan rumah sakit tersebut. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

BRI Group Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sukabumi

MATAKOTA || Sukabumi, — Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat ya…