Puluhan Massa Koalisi Anti Korupsi Geruduk BPK RI Perwakilan Jabar
MATAKOTA, Bandung – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi (KAK) Jawa Barat, menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha 164, Selasa (28/6/2022).
Puluhan massa yang merupakan gabungan dari 11 Ormas dan LSM tersebut, menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara untuk tetap tegak mengawal keuangan negara dan mempertimbangkan objek pemeriksaan berdasarkan hasil pengaduan masyarakat.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 10.00 pagi waktu setempat, massa mulai berdatangan dengan membawa beberapa kendaraan terbuka dan pengeras suara untuk melakukan orasi.
Usai orasi, sebanyak 7 orang perwakilan KAK diantaranya Koordinator KAK Yunan Buana dan aktivis Manggala Garuda Putih (KAK) Agus Satria, melakukan dialog dengan pihak BPK di ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK).
Sementara itu, pihak BPK diwakili oleh Kepala Subauditorat Jawa Barat I – Nugroho Heru Wibowo, Kepala Sekretariat Perwakilan Yayat Rahadiyat, serta Kepala Subbagian Humas dan TU Perwakilan Maman Nandang Rukmana. Hadir pula pengamanan dari Polsek Astanaanyar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Astanaanyar, Fajar.
Perwakilan KAK menyampaikan harapan agar BPK dapat menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat terkait indikasi korupsi melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Termasuk, dapat lebih bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penuntasan dugaan indikasi korupsi.
Menurut Yunan Buwana, marwah BPK sebagai lembaga audit keuangan negara telah hancur dengan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini.
“Dua kasus tersebut membuat marwah BPK hancur. Kembalikan marwah BPK menjadi institusi terhormat, BPK harus tegas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Yunan.
Hal senada juga diungkapkan Agus Satria. Ia mengatakan, BPK harus tegak lurus dan dapat bersinergi dengan masyarakat dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Seperti terjadinya bancakan denda diskresi pada pelanggaran IMB hotel di Kota Bandung. Itu kan tidak jelas kemana uangnya. Begitu juga dengan kasus dana hibah Taman Pramuka yang sampai sekarang belum ada hasil audit kerugian negara dari BPK,” ucap Agus.
Menanggapi hal itu, Nugroho Heru Wibowo mengatakan, BPK Perwakikan Jabar mempunyai Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK).
“Ada formulir yang bisa diisi terkait fasilitasi pengaduan, atau saat ini bisa langsung diakses secara online melalui web E-PPID BPK Jabar. Jadi silakan laporkan jika ada indikasi dan lengkapi dokumen pendukungnya untuk jadi masukan bagi kami di pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, kata Nugroho, BPK sudah mempublikasikan seluruh opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melalui siaran pers pada website BPK RI Perwakilan Jabar. (DRY)
Gelar Gala Dinner Kongres XXV PWI di Gedung Sate,
MATAKOTA || Bandung, — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Gala Dinner di Gedun…