PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 4 Tahun Rizieq, Ferdinand: Terima Kasih Pak Hakim!
MATAKOTA, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas terdakwa perkara tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat, Muhammad Rizieq Shihab. Banding yang diajukan Rizieq kandas sehingga hukuman yang diterimanya tak berubah.
“Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim,” ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur RS UMMI Bogor Andi Tatat Hanif. Keduanya masing-masing divonis satu tahun penjara terkait perkara serupa.
Menanggapi itu, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, mengucapkan terimakasih kepada PT Jakarta yang telah memproses peradilan banding kasus Rizieq Shihab.
“Semoga para Hakim diberi kesehatan selalu oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tulisnya lewat akun media sosial Twitter, 30 Agustus 2021.
Ferdinand pun mempersilahkan Rizieq Shihab melakukan upaya kasasi, sekaligus melarang pendukungnya membuat keributan.
Terimakasih kepada Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memproses peradilan banding kasus Rizieq Sihab dengan baik. Semoga para Hakim diberi kesehatan selalu oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Kepada Rizieq, silahkan Kasasi dan larang pendukungmu bikin keributan!https://t.co/8x0UJJCUB1 pic.twitter.com/B3zsLubUMx
— 🇮🇩Ferdinand Hutahaean🇮🇩 (@FerdinandHaean3) August 30, 2021
Diketahui, demo massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Cempaka Putih, Jakpus, berakhir ricuh. Sejumlah orang diamankan polisi di dekat lokasi gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pantauan wartawan, Senin (30/8/2021) pukul 11.30 WIB, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa hingga membuat mereka terpecah dan berlarian dari barisan.
Beberapa di antaranya ada yang lari ke halte busway di lokasi. Sementara beberapa orang terlihat diamankan polisi dan dibawa ke mobil tahanan.
Massa tampak berlarian dari arah timur ke arah PT DKI Jakarta. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi melalui pengeras suara meminta pasukan untuk tetap humanis.
“Tetap humanis rekan-rekan, tetap humanis,” ujarnya melalui pengeras suara.
Setidaknya ada 3 orang yang diamankan polisi dari lokasi tersebut. Belum jelas alasan mengapa ketiganya diamankan polisi.
Massa pendukung HRS ini datang dari arah timur ke Cempaka Putih. Tadinya, mereka mau demo terkait sidang putusan banding kasus swab Habib Rizieq di PT DKI Jakarta.
Namun, polisi menghalau massa sebelum mendekati PT DKI Jakarta. Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa.
Menanggapi kericuhan itu, pegiat media sosial Denny Siregar mendukung upaya tegas dari pihak kepolisian. Denny pun meminta agar aparat kepolisian menangkap koordinator lapangan aksi tersebut.
“Tangkepin aja pak @DivHumas_Polri itu komandan2 lapangannya,” tulis Denny Siregar lewat akun media sosial Twitter, Senin 30 Agustus 2021. (DRY)
Peneliti Komunikasi Lingkungan Unpad Diundang Komisi C Bahas Persoalan Sampah dan Air
MATAKOTA|| BANDUNG, — Komisi C DPRD Kota Bandung mengundang Peneliti Pusat Studi Kom…