Penasihat Hukum Dadang Suganda Akan Hadirkan Saksi Ahli Choirul Huda
MATAKOTA, Bandung – Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Choirul Huda akan menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi dan pencucian uang untuk terdakwa Dadang Suganda.
Rencananya, eks saksi ahli Anas Urbaningrum di kasus Hambalang tersebut, akan menyoroti dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disematkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dadang Suganda.
“Yah, untuk menandingi keterangan saksi ahli ini (Yunus Husein), kami penasihat hukum Dadang Suganda akan menghadirkan saksi ahli Dr Choirul Huda SH MH,’ ujar Efan Helmi Juni, usai sidang skandal korupsi RTH Kota Bandung, Rabu malam (31/03/2021).
Sebelumnya, Efran Helmi Juni menyatakan tidak sependapat dengan penjelasan Yunus yang mengungkapkan bahwa TPPU tidak perlu dibuktikan terlebih dahulu predicate crime nya.
“Itu kan perspektif ahli dari KPK, kalau saya kan melihat dari perspektif terdakwa yang menyangkut kepastian hukum dan keadilan,” kata Efran, usai sidang di PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata.
Menurutnya, bagaimana kemudian dua rezim hukum yang berbeda, tipikor dengan aturan pencucian uang yang spesifik, menjadi hal yang rumit tanpa adanya pemisahan yang tegas.
“Intinya kita tetap pada posisi harus dibuktikan terlebih dahulu pokok perkaranya Predicate crime nya. Baru cerita pencucian uangnya,” tegas Efran.
Selain itu, Efran pun menyoroti keterangan Yunus Husein terkait beban pembuktian terbalik.
“Shifting burden of proof, pembuktian terbalik itu kan diberikan kepada terdakwa dimana terdakwa harus bisa membuktikan semua harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang halal,” ujarnya.
Efran menyoroti hal itu berkaitan dengan profil kliennya selaku pengusaha.
“Klo Pak Dadang itu kan clear profilnya selaku pengusaha, pebisnis, pelaku usaha. Beda misalnya kalau profil beliau itu sebagai bandar narkoba, jual beli senjata ilegal atau teroris yang tidak perlu repot dan bisa saja menjadi satu (harta kekayaan),” jelasnya.
“Kalau ini kan enggak, perkara tipikornya saja belum terbukti kok sudah ditempel dengan pencucian uang,” tambah Efran. (DRY)
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Jambore Kader PKK Kabupaten Bandung
MATAKOTA || SOREANG – Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan hadir dalam kegiatan jambo…