Pegiat Korupsi Desak Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Pungli BLT UMKM Bandung
Bandung, matakota.com — Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Yoseph Suryanto, mendesak Polda Jawa Barat, mengusut tuntas kasus pungutan liar dana bantuan langsung tunai (BLT) Kabupaten Bandung.
Kata dia, kejahatan yang dilakukan tujuh oknum terduga pungli adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), karena dilakukan saat rakyat susah terdampak pandemi Covid-19.
“Harus diusut tuntas. Aparat harus bergerak cepat, segera tersangkakan semua yang diduga terlibat,” ujarnya, di Bandung, Selasa (23/02/2021).
Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih menelusuri dugaan kasus pungutan liar (pungli) dana BLT untuk UMKM di Kabupaten Bandung. Penelusuran dilakukan, terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis pekan lalu. Sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dulu ada tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang, Senin (22/02/2021).
Kata Yaved, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Diketahui, terdapat tujuh orang yang sedang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka diduga melakukan pungli dengan memotong 20 hingga 50 persen dari total Rp 2,4 juta uang yang diberi.
“Belum (ada tersangka)” ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menerima pelimpahan perkara dari Saber Pungli Jabar terkait adanya pungutan liar di Daerah Kabupaten Bandung.
Hal Tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Senin (15/2/2021).
“Ini terkait BLT UMKM lebih kurang ada tujuh kecamatan, Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang, Cimaung,” ujarnya.
Menurut Erdi, penerima BLT mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta. Namun dari jumlah itu, terdapat pemotongan sebesar 20 hingga 50 persen.
“Alasannya untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran, (potongan) Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta,” tandasnya.
Diungkapkan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menemukan dana yang terkumpul dari pungutan tersebut sebesar Rp 804 juta.
“Rinciannya Rp 562 juta disetor ke Koperasi Swarna, Rp 242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan Korlap dari Jabar. Ditemukan oleh Satgas, sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita,” pungkas Erdi. (DRY)
Di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Cut Nany Indrian: RedDoorz Memiliki 3.500 Properti Terbanyak di Indonesia
MATAKOTA || Bandung, — Reddoorz, sebagai salah satu platform penyedia akomodasi terk…