Home All News Pansus II DPRD Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Pakai Teknologi Ramah Lingkungan
All News - Parlemen - Regional - 2021-05-30

Pansus II DPRD Jabar Minta TPPAS Legok Nangka Pakai Teknologi Ramah Lingkungan

MATAKOTA, Bandung – Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana, meminta agar teknologi yang akan diterapkan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka ramah lingkungan.

Selain itu, dia pun meminta biaya teknologi yang akan digunakan sebaiknya dipatok dengan harga yang terjangkau.

Dia berujar, jangan sampai membebani APBD 6 kota dan kabupaten maupun provinsi sebagai wilayah yang akan memakai TPPAS Regional Legok Nangka.

“Saya berharap teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, harga terjangkau tidak menjadi beban APBD. Sehingga urusan sampah di Bandung Raya dapat segera terselesaikan,” ucapnya, Sabtu (30/5/2021).

Meski begitu, posisi proyek TPPAS Regional Legok Nangka saat ini masih proses pelelangan, termasuk pada penawaran teknologi oleh perusahaan peserta lelang.

“Saat ini hal tersebut (teknologi yang akan dipilih untuk proyek TPPAS Regional Legok Nangka masih dalam tahap open teknologi,” kata Abdi Yuhana.

Sehingga sejauh ini posisinya masih bergantung dari perusahan-perusahan yang akan menawarkan teknologi saat proses pelelangan.

Namun demikian, sekali lagi Pansus II DPRD Jabar berharap terhadap teknologi yang ramah lingkungan dan tak akan jadi beban APBD.

Adapun terkait masalah teknis lainya, seperti tipping fee. Hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan 6 pemerintah daerah kota dan kabupaten lainnya.

“Pertemuan lebih lanjut akan dilakukan, dan saya berharap pertemuan nanti bisa menjembatani pemerintah daerah dan provinsi (terkait pembahasan tipping fee),” kata dia.

Termasuk dengan persoalan kesepakatan perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menambahkan terkait proyek TPPAS Regional Legok Nangka sejauh ini sudah dibuat draf perjanjian kerjasamanya antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Draf perjanjian kerja sama tersebut terdapat terdapat poin seperti substansi timbulan sampah, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka.

Lalu, poin ihwal stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di kota atau di kabupaten, serta masalah biaya tipping fee.

“Saat ini, perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka,” ucapnya.

Setelah itu, pada Oktober akan ada proses pelalangan pengelola TPPAS Legok Nangka.

Untuk diketahui, proyek TPPAS Regional Legok Nangka akan digunakan oleh enam pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Enam wilayah yang dimaksud diantaranya; Kabupaten Garut, Sumedang, Bandung Barat atau KBB, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Sampai saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus menyempurnakan penyusunan perjanjian kerjasama pemanfaatan TPPAS Regional Legok Nangka.

Diharapkan dengan selesainya proyek ini, permasalahan sampah yang ada di 6 wilayah tersebut dapat terselesaikan. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati, Menggelar Kegiatan Gelar Budaya Berasam Masyarakat Dusun Mulyaasih

MATAKOTA || Kuningan —  Ternyata di Dusun Mulyaasih, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur,…