Home Berita Modus Korupsi Bansos Jabar Diduga Mirip Kemensos, Banser NU Desak KPK Turun Tangan
Berita - Hukum - 2020-12-07

Modus Korupsi Bansos Jabar Diduga Mirip Kemensos, Banser NU Desak KPK Turun Tangan

Bandung, matakota.com — Bak bola salju, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Jawa Barat, terus mengelinding liar. Selain riuh di jagat maya, desakan juga datang dari Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Jawa Barat.

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, Banser NU menduga praktik rasuah yang terjadi dalam pengadaan paket sembako Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Jawa Barat.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Fulus yang diambil dari APBD lumayan gede. Untuk tahap 1 dan 2 dianggarkan hingga Rp 4,6 triliun, belum termasuk ongkos kirim Rp 281,795 miliar. Bantuan sendiri diberikan kepada 1,9 juta penerima manfaat.

Adapun isi bansos tersebut, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.

Menurut Komandan Banser Jabar Yudi Nurcahyadi, pengelolaan Bansos covid- 19 oleh Pemprov Jawa Barat sangat semrawut. Mulai penganggaran yang tidak transparan, pendataan amburadul, miskordinasi lintas sektoral, distribusi penerima manfaat tidak tepat sasaran, hingga kualitas barang yang buruk.

“Titik rawan korupsinya ada dalam pengadaan barang sembako. Ada potensi kolusi yang melibatkan orang dekat pejabat, mark up harga, konflik kepentingan, feedback dan kecurangan lainnya,” ujar Yudi, dalam keterangan tertulis Minggu (06/12/2020).

Sejak awal, Banser Jabar telah meminta agar skema Bansos covid-19 dilakukan secara tunai, karena itu jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan skema natura atau sembako.

Operasi tangkap tangan KPK dalam praktek korupsi bansos covid 19 di Kementerian Sosial menjadi bukti kuat bahwa skema Bansos dengan bentuk natura atau sembako berpotensi kuat adanya penyelewengan dan penyalahgunaan oleh para pemangku kebijakan anggaran.

“Banser Jabar mendesak kepada aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian untuk melakukan penyelidikan bansos Covid-19 yang dilaksanakan Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.

Patgulipat Sembako Bansos Jabar

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan sembako yang diadakan Pemprov Jabar memang sudah lama berkembang di kalangan terbatas Gedung Sate.

Penelusuran yang dilakukan Tim Redaksi westjavatoday menunjukkan ada kejanggalan dalam penentuan harga per item yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar.

Untuk harga beras misalnya, Pemprov Jabar harus membayar penyedia barang dalam hal ini Bulog Jabar sebesar Rp. 12.900/kg untuk beras premium. Sementara harga dipasaran paling tinggi Rp 10.900/kg. Sementara untuk beras jenis medium Pemprov harus membayar Rp. 10.900/kg padahal dipasaran harga jenis medium bisa didapat Rp. 8.900/kg.

Ini baru 1 item beras, belum lagi untuk jenis item lainnya seperti minyak goreng, mie instan, makanan kaleng dan vitamin. Dalam penyalurannya juga banyak ditemui masalah.

Pihak Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat sendiri sepertinya menghindari prinsip transparansi dan akuntabel dalam penyaluran sembako ini. Berungkali permintaan infomasi kepada  Disperindag Jabar M. Arifin Soedjayana tidak pernah mendapatkan respon.

Secuil informasi didapat dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tersebut, pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp.19 miliar.

Kelebihan pembayaran itu didapat dari kelebihan pembayaran harga beras dan pengadaan nasi bungkus yang penyalurannya dilakukan oleh Komunitas Jabar Bergerak pimpinan Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain temuan BPKP, pihak pejabat terkait di Disperindag Jabar kini juga mesti bolak balik menghadapi pemeriksaan kasus hukum di Polda Jabar.

“Karena pengadaan sembako bermasalah di Disperindag Jabar, sekarang pelaksanaannya diambil alih oleh PT Agro Jabar,” ungkap sumber tersebut. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda bersama Asbanda dan Bank Sumut

PARAPAT, SUMATERA UTARA, matakota.com – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) m…