Mendesak! DPRD Kota Bandung Minta BPBD Dibentuk
MATAKOTA, Bandung – Setiap daerah memiliki potensi terjadinya bencana. Untuk itu, pemerintah daerah harus membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Meski itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kami (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki BPBD karena Undang-Undang (UU) mengatakan seperti itu,” kata anggota Pansus VII Folmer S. Silalahi, saat membahas Raperda tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (8/10/2021).
Folmer menyebutkan, untuk melakukan penanggulangan bencana, UU telah mengamanatkan supaya ada BPBD di daerah. Sebab, lembaga tersebut bisa fokus terhadap terjadinya bencana.
Menurutnya, keberadaan BPBD bisa membuat koordinasi di daerah lebih mudah saat penanggulangan bencana.
“Kalau ada BPBD kita memiliki kemudahan akses. Sehingga kalau emergency bisa lebih cepat dalam penanganannya,” jelasnya.
Folmer menambahkan, selama ini penanganan bencana hanya sebatas respons pascabencana terjadi. Padahal, pemerintah daerah semestinya sudah bisa memahami tanda-tanda bahwa bencana akan terjadi.
“Ancaman bencana jangan hanya dilihat saat sedang ada. Tetapi ancamannya yang akan datang. Contoh, alih fungsi lahan. Itu kan berubah-berubah, yang tadinya aman bisa jadi ada ancaman,” ucapnya.
Folmer berujar, kehadiran BPBD di Kota Bandung mutlak diperlukan, tanpa mengesampingkan peranan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
“Saat ini sudah sangat ideal Kota Bandung memiliki BPBD. Sebab jika terjadi gempa maka penanganan harus secara khusus,” ujarnya.
Jika BPBD terbentuk, lanjut Folmer, maka bisa memfungsikan dinas lain untuk melakukan koordinasi jika ada kejadian bencana. Dengan kata lain, BPBD dibentuk karena keberadaannya yang sangat penting dalam kebencanaan.
“Harus dipahami bahwa BPBD ada bukan untuk menangani bencana tapi mencegah dan mengantisipasi serta untuk melakukan mitigasi bencana,” tandasnya.
Menurut Folmer, dalam pembahasan di Pansus pihaknya banyak menerima masukan. Persoalan di Kota Bandung, kata dia, bukan hanya masalah banjir terdampak hujan dan kurang baiknya drainase, tapi kekhawatiran patahan sesar Lembang serta kemiringan tanah di wilayah Bandung Timur yang memiliki potensi bencana gempa yang harus diwaspadai.
“Hasil penelitian gempa besar di kawasan Bandung bisa terjadi dalam siklus 500 tahun sekali,” jelas Folmer. (EDI)
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…