Home All News Lamban Isi Kekosongan Jabatan, DPRD ‘Sentil’ Wali Kota Bandung
All News - Parlemen - 2022-06-20

Lamban Isi Kekosongan Jabatan, DPRD ‘Sentil’ Wali Kota Bandung

MATAKOTA, Bandung – Anggota DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi mengkritik lambannya Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengisi kekosongan jabatan eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Yusuf bilang, beberapa posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung, hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung, Kepala Bidang Tata Ruang Kota (Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung), dan Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III (Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung).

“Ada apa ini wali kota terkesan berlama-lama membiarkan kekosongan jabatan? Plt itu kewenangannya terbatas, dikhawatirkan kinerja mereka akan terhambat untuk menggulirkan program pembangunan sesuai target yang ditetapkan. Apalagi saat ini sedang proses penyusunan anggaran perubahan 2022,” ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Senin 20 Juni 2022.

Menurut Yusuf, lambannya wali kota dalam memberikan tugas dan fungsi secara penuh sebagai kepala OPD, dikhawatirkan akan mengganggu program ataupun target yang hendak dicapai oleh pemerintah kota.

“Kami memahami pengisian jabatan hak dan wewenang wali kota. Namun, wali kota juga bertugas menjaga proses kepemimpinan di masing-masing dinas berkesinambungan,” kata dia.

Yusuf meminta Wali Kota Yana Mulyana segera mengisi jabatan eselon II atau kepala dinas yang kosong. Ia bilang, jika terlalu lama kosong akan mengganggu kinerja OPD itu sendiri, terutama dalam hal pencapaian target program pembangunan.

Menurutnya, DPRD Kota Bandung berharap dalam waktu dekat semua jabatan eselon II yang kosong segera terisi oleh pejabat definitif. Pasalnya, susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkot Bandung sudah disahkan sejak Januari 2022 lalu.

“Kita harapkan dalam waktu dekat tidak ada lagi Plt agar visi misi wali kota pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa diterjemahkan dengan baik oleh OPD,” ujar Yusuf.

“Beliau (Yana Mulyana) menjabat wali kota definitif sejak 18 April, namun dua bulan menjabat masih membiarkan kekosongan jabatan. Tentu ini menimbulkan pertanyaan dan ketidakpastian, ada apa sebenarnya,” sambung Yusuf.

Sebagai informasi, sejak menjabat Wali Kota Bandung definitif, Yana Mulyana telah melantik 130 orang pejabat fungsional dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Selasa 19 April 2022.

Dari 130 pejabat yang dilantik, 60 di antaranya merupakan jabatan administrasi dan 70 jabatan fungsional. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Pengelolaan Kualitas Air

oleh : Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) Air merupakan anugerah Tuhan yang…