Home Hukum Lagi, KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat
Hukum - 2021-03-23

Lagi, KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat

MATAKOTA, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan terkait kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

Terbaru, tim penyidik KPK kembali menyatroni Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKAD) KBB. Rombongan dari tim penyidik terpantau memasuki Gedung C di komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 23 Maret sekitar pukul 09.15 WIB pagi.

Dengan pengawalan ketat oleh kepolisian dan Satpol PP, tim penyidik langsung memasuki kantor dinas dengan berbekal koper.

Diketahui Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) KBB pukul 14.50 membawa sekitar 5 koper barang bukti (barbuk) berkas penyidikin.

Diketahui, KPK belum juga berhenti melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. KPK masih melakukan mendalami penyidikan terkait kasus yang sama seperti sebelumnya, yakni kasus terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Tahun 2020.

Dokumen hingga barang hasil penggeledahan baik dari rumah pihak terkait maupun kantor dinas disita oleh KPK. Barang ataupun berkas hasil penggeledahan itu akan dianalisa untuk dijadikan barang bukti kasus tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK menyatroni kediaman pihak yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Terhitung, tim penyidik KPK sudah satu pekan secara maraton melakukan penggeledahan tanpa henti ke rumah-rumah maupun kantor dinas di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.

“Senin, tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (23/03/2021).

Ali berharap, masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sendiri. Pada waktunya, KPK bakal mengumumkan secara resmi apa dan bagaimana hasil penyidikan setelah menganalisa bukti-bukti yang didapat.

Dia meminta, masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Bupati Aa Umbara maupun nama-nama yang terseret sebelum ada rilis resmi.

“Selanjutnya bukti ini akan di analisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda bersama Asbanda dan Bank Sumut

PARAPAT, SUMATERA UTARA, matakota.com – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) m…