Kejari Kota Bandung Sedang Usut Kasus Korupsi BTT Covid-19 TA 2020 di RSKIA
MATAKOTA || Bandung, — Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak (RSKIA) adalah salah satu rumah sakit yang dimiliki Pemerintahan Kota Bandung yang pada saat ini berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari.
Belakangan tersiar kabar dari masyarakat yang merasa kecewa dengan perilaku pekerja RSUD Bandung Kiwari Bandung Kiwari tersebut, yang seharusnya pekerja melakukan pelayanan terkait kesehatan terhadap masyarakat umum dimana pun berada, khususnya masyarakat Kota Bandung.
Terbaru, ternyata diduga rumah sakit tersebut telah terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oknum RSUD Bandung Kiwari terkait pengadaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2022 dengan nilai cukup pantastis sekitar Rp75 miliar.
Dari informasi yang didapat, dugaan tipikor tersebut sedang berproses hukum di Kejari Kota Bandung melalui Kasi Pidsus.
“Nama pelaku yang telah dilakukan pemeriksaan yakni berinisial A, nama tersebut punya peran penting di rumah sakit, karena A sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki peran tugas penting, sehingga punya cukup ruang untuk melakukan nolvadex-tamoxifen.net tindak pidana korupsi,” ujar sumber yang dirahasiakan, Rabu (09/11/2022).
Memperhatikan hal tersebut, Agus Satria, Biro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP) mendesak Kejari Kota Bandung, dalam hal ini Kasi Pidsus agar segera melakukan penetapan tersangka terhadap A sebagai PPK yang dianggap telah melakukan kerugian negara. *Dy
BRI Group Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sukabumi
MATAKOTA || Sukabumi, — Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat ya…