Kajati Jabar Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan Ustaz Bejat Herry Wirawan
MATAKOTA, Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana, akan turun tangan langsung menangani dugaan penyelewengan dana Yayasan Pendidikan dan Sosial Manarul Huda, milik terdakwa pemerkosa 21 santriwati, Herry Wirawan.
Menurut Asep, dibalik ramainya pemberitaan mengenai tindakan asusila Herry Wirawan, ada kasus lain yang saat ini mencul dalam beberapa persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Berbagai fakta dan informasi termasuk informasi intelijen, termasuk hukum pidana cepat kami akan buat satu penanganan terpadu,” ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Asep bilang, informasi itu kemudian diteliti dan akan dijadikan berkas jaksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail Herry Wirawan akan diberikan dakwaan tambahan selain tindakan asusila.
“Kami akan akomodir semua, baik menyangkut masalah kekerasan seksual, termasuk fisik, ekonomi, dan persoalan aliran dana. Intinya percayakan pada kami, kami akan profesional dan menindak berdasarkan hukum berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar mengatakan, berdasarkan fakta persidangan di PN Bandung, Herry Wirawan mengeksploitasi anak sebagai alat untuk meminta dana.
Kata Livia, dalam persidangan terdakwa juga diketahui memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan korban sebagai anak yatim piatu, dan dijadikan alat meminta bantuan dari pemerintah.
“Anak dilahirkan, dimanfaatkan untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Pada saat memberikan keterangan di persidangan, para saksi dan korban yang masih belum cukup umur didampingi orang tua atau walinya. LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitasi penghitungan restitusi.
“Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,” ucapnya. (DRY)
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
MATAKOTA || Bandung, — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rak…