Jaksa KPK Bongkar Aliran Duit Haram ke Aa Umbara
MATAKOTA, Bandung – Bupati non-aktif Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna, didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aa Umbara diduga telah menerima gratifikasi berupa uang dari 11 pejabat di lingkungan dinas Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi bantuan sosial (Bansos) KBB 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (18/8/2021).
Jaksa KPK menjerat Aa Umbara dengan dakwaan korupsi bansos penanganan pandemi COVID-19 dan gratifikasi di lingkungan dinas KBB.
Jaksa Budi Nugraha mengatakan, Aa Umbara menerima uang terkait mutasi, promosi dan mempertahankan jabatan struktural di Pemerintahan KBB dengan total sebesar Rp 463.500.000,00.
Berikut daftar aliran uang yang diterima terdakwa Aa Umbara.
1. Kepala DPMD, Wandiana
Wandiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB telah memberikan uang kepada Aa Umbara seluruhnya sebesar Rp10.000.000,00. Uang diberikan secara bertahap yaitu, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp5.000.000,00 dan bulan Mei 2020 sebesar Rp5.000.000,00
2. Kepala BKD, Agustustina Piryanti
Agustina Piryanti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah KBB pada bulan Maret 2019 bertempat di Kantor Pemerintahan KBB, diminta Aa Umbara untuk membantu dana terhadap kegiatan Aa Umbara.
Selanjutnya, Agustina Piryanti menyerahkan uang seluruhnya sejumlah Rp35.000.000,00 langsung kepada Aa Umbara yang dilakukan secara bertahap sejak bulan Maret 2019 sampai bulan Desember 2020.
3. Kepala Disdik, Asep Dendih
Asep Dendih, Kepala Dinas Pendidikan KBB, pada tanggal 24 Juli 2020 di Hotel Horison Pangandaran menyerahkan uang kepada Terdakwa melalui ajudannya yang bernama Kamaluddin sebesar Rp3.000.000,00.
4. Kepala Dinkes, Hernawan Widjojanto
Drg. Hernawan Widjajanto, Kepala Dinas Kesehatan KBB beberapa kali menyerahkan uang untuk kepentingan Aa Umbara seluruhnya sejumlah Rp164.000.000,00.
5. Kepala Dishub, Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim, Kepala Dinas Perhubungan KBB, atas permintaan Aa Umbara beberapa kali menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan terdakwa yang seluruhnya sejumlah Rp155.000.000,00.
6. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Avira Nurfashihah
Avira Nurfashihah, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, KBB pada bulan Mei 2020 di Sekretariat PKK KBB menyerahkan uang sebesar Rp15.000.000,00 untuk kegiatan istri Aa Umbara di PKK. Uang tersebut diserahkan melalui Yadi (Sekretaris Pribadi Aa Umbara).
7. Kepala Disdukcapil, Hendra Trismayadi
Hendra TrismayadiI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KBB, atas permintaan Aa Umbara beberapa kali menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan Terdakwa yang seluruhnya sejumlah Rp14.000.000,00.
8. Kepala Dispangtan, Heru Budi Purnomo
Heru Budi Purnomo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB, pada tanggal 24 Juli 2020 di Hotel Horison Pangandaran menyerahkan uang kepada Aa Umbara melalui ajudannya yang bernama Kamaluddin sebesar Rp10.000.000,00.
9. Kasi SDM di Dinas Kesehatan KBB, Rita Nurcahyanil
Rita NurcahyaniI, Kasi SDM di Dinas Kesehatan KBB, pada bulan Februari 2020 bertempat di Toserba Borma Kecamatan Lembang telah memberikan uang sebesar Rp10.000.000,00 kepada Aa Umbara melalui Asep Lukman (anak kandung Aa Umbara).
Uang itu untuk pengurusan pindah jabatan dari Kasubag UPT KB Wilayah Lembang menjadi Kasi SDM di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
10. Kepala Disperindag, Ricky Riyadi
Ricky Riyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, menyerahkan sejumlah uang untuk kepentingan Aa Umbara yang seluruhnya sejumlah Rp17.500.000,00.
11. Dari Kepala dinas lainnya
Aa Umbara melalui Kamaluddin selaku ajudannya, pada 24 Juli 2020 ketika Aa Umbara mengadakan acara di Hotel Horison Pangandaran, Kamaluddin telah menerima uang dari beberapa Kepala Dinas di Pemerintahan KBB di luar penerimaan dari Asep Dendih, Lukmanul Hakim, Hendra Trismayadi, Heru Budi Purnomo, seluruhnya sebesar Rp30.000.000,00.
12. Penerimaan uang dari proyek
Total penerimaan uang dari proyek-proyek di Pemerintahan KBB Rp1.955.815.000,00. Rinciannya, dari M Totoh Gunawan Rp1.405.815.000,00 yang merupakan bagian dari fee 6 persen untuk pengadaan bansos sembako
Dari Agung Maryanto, pengusaha bidang hot mix, Rp155.000.000,00 yang diserahkan bertahap tahun 2019-2020 untuk digunakan Rian Firmansyah (Anak kandung Aa Umbara) dalam pencalonan sebagai Anggota DPR RI. Imbalannya, Agung Maryanto mendapat dua paket proyek di Dinas PUPR senilai Rp 5,060.000.000,00.
Agung Maryanto memberi uang Rp300.000.000 kepada Andri Wibawa (Anak kandung Aa Umbara) untuk investasi ternak kelinci. Imbalannya, Agung memperoleh dua paket proyek di Dinas PUPR KBB senilai 5.280.680.500,00.
Agung Maryanto menyerahkan uang kepada Aa Umbara melalui Usep Sukarna (adik kandung Aa Umbara) Rp 50.000.000,00. (DRY)
Walikota Bandung Menjamu Para Duta Besar Dari Negara-Negara Afrika
MATAKOTA || BANDUNG — Suasana penuh kehormatan menyelimuti Pendopo Kota Bandung saat…