Ini Tiga Sorotan Penting DPRD Jabar untuk Kinerja Dinas Kesehatan
MATAKOTA, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, menghadiri acara Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. Acara tersebut, merupakan salah satu rangkaian penyusunan program-program prioritas Dinkes Jawa Barat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada kesempatan itu, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Dinkes Jawa Barat harus melakukan perencanaan yang teliti dan terukur.
Ia bwrharap, tahun 2023, Dinkes Jawa Barat dapat membuahkan program-program yang aspiratif dan pro terhadap rakyat, bukan sekadar ritual pengulangan APBD setiap tahun.
Sosok legislator yang akrab disapa Gus Ahad ini menilai, keterlibatan seluruh pejabat Dinkes di 27 kabupaten/ kota dan hadirnya para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sangat menggambarkan keberagaman.
“Semoga terwujud anggaran yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Gus Ahad pun menyebutkan tiga poin penting terkait Dinkes Jawa Barat yang disorot Komisi V DPRD Jawa Barat.
Pertama, kata dia, adalah penyelesaian dampak kesehatan COVID-19. Menurutnya, adaptasi kebiasaan baru (AKB) perlu disosialisasikan dan terus dibiasakan kepada masyarakat Jawa Barat, terutama dampak terhadap ketahanan keluarga dan lansia.
Dampak terhadap ketahanan keluarga yang dimaksud adalah seperti ketidakharmonisan, stres, KDRT, perceraian, yang penyebabnya bisa saja karena keterbatasan suami dalam mencari nafkah, lebih banyak waktu di rumah yang mungkin membuat bosan dan stres.
Menurut Gus Ahad, dampak terhadap lansia juga cenderung menjadi perhatian yang tak kalah pentingnya bagi Dinkes Jawa Barat.
“Karena terlihat dari jumlah kematian terbanyak dari dampak pandemi COVID-19 adalah kalangan lansia,” ucapnya.
Kedua, kata Gus Ahad, ada amanah besar Dinkes Jawa Barat agar melakukan reformasi your-antibiotics.com sistem kesehatan secara lebih terintegrasi, kerja untuk menjaga dan melindungi masyarakat agar tetap sehat dengan melibatkan multidisiplin.
“Selain itu, perlu proses kolaborasi luar biasa melibatkan pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota sehingga semua aspek dapat diselesaikan dengan sempurna,” tuturnya.
Ketiga, lanjut Gus Ahad, adanya pos belanja yang besar, terkait subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memerlukan data valid dan akurat guna mengantisipasi penumpang gelap.
“Penumpang gelap yang di maksud adalah sejumlah pihak yang membuat penggelembungan anggaran dengan membuat laporan fiktif atas kegiatan terkait realisasi anggaran,” ucapnya. (ADV)
Pas Kunjungi Kantor Pusat Pos Indonesia, Gubernur Lampung Langsung Teken Kesepakatan Pemanfaatan Layanan Jasa dan Pelayanan Publik
MATAKOTA || Bandung, — PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan Pemerintah Provins…