COVID-19 Menggila, Jabar Perkuat Posko Penanganan Level Desa dan Kelurahan
MATAKOTA, Bandung – Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya, agar penularan kasus bisa segera terkendali.
Terbaru, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.
Menurut Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.
Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan COVID-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).
“Kedua, Posko Penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian,” ucapnya, Senin (28/6/2021).
“Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan,” imbuh Daud.
Diungkapkan, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab COVID-19.
“Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus COVID-19 dan mengurangi beban rumah sakit.
“Supaya penanganan pasien COVID-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat,” terang Daud.
BACA JUGA: Fokus PPKM Mikro, Ridwan Kamil Tepis Wacana Lockdown
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, per 27 Juni 2021, jumlah ruang isolasi terpusat di desa mencapai 4.366 unit. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.
Begitu juga jumlah relawan penanganan COVID-19 di desa. Saat ini, kata Bambang, jumlah relawan penanganan COVID-19 di desa sudah menyentuh 161.416 orang. Selain relawan, penanganan COVID-19 di desa melibatkan kader posyandu dan kader PKK.
“Kita semua perlu berjuang bersama melalui penyediaan dan re-optimalisasi ruang isolasi terpusat di desa agar rumah sakit bisa optimal menangani pasien dengan gejala berat sehingga penumpukan pasien tidak terjadi. Semoga usaha kita semua menjadi ibadah,” kata Bambang. (DRY)
Di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Cut Nany Indrian: RedDoorz Memiliki 3.500 Properti Terbanyak di Indonesia
MATAKOTA || Bandung, — Reddoorz, sebagai salah satu platform penyedia akomodasi terk…