BTT Capai Rp 21 Miliar, Postur APBD Kota Bandung 2021 Dinilai Tidak Menyentuh Kebutuhan Dasar Rakyat
Bandung, eljabar.com — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2021, dinilai masih belum berpihak pada pembangunan bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Demikian yang terangkum dalam rapat kerja finalisasi Badan Anggaran (Bangar) DPRD dengan TAPD Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Sukabumi Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Pantauan wartawan, dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut, hanya anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan PPP Yusup Supardi yang terlihat gencar mengkritisi pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang mencapai Rp 21 miliar.
“Seyogianya BTT jangan terlalu besar jika keperluan dasar yang lain belum dapat terpenuhi,” ujar politisi yang mantan wartawan tersebut.
Setidaknya ada dua sektor yang menurut hemat Yusup harus mendapat skala prioritas, yakni kebutuhan akan sarana pendidikan serta ketersediaan sarana ruang terbuka hijau.
“Bandung ini semakin panas Pak Sekda, artinya kita butuh ketersediaan ruang terbuka. Jangankan memenuhi target 20 persen ruang publik, kita ini (Kota Bandung-red) masih sangat jauh dari amanat UU Nomor 26 Tahun 2007,” kata Yusup, ditujukan kepada Ketua Tim TAPD Pemkot Bandung, Ema Sumarna.
Selain itu, Yusup juga mengkritisi tertundanya pembangunan sarana pendidikan SMPN 58 senilai Rp 6 miliar. Kata dia, warga di Kecamatan Cinambo sangat membutuhkan sarana pendidikan tingkat menengah pertama tersebut.
“Tahun 2020 anggarannya sudah ada Rp 6 miliar, tapi dirasionalisasi karena Covid-19. Kasihan warga kalau tahun 2021 tertunda lagi pembangunannya. Warga Cinambo sangat membutuhkan sarana pendidikan itu,” tandas Yusup.
Senada dengan itu, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Jawa Barat Yoseph Suryanto, juga mengkritisi postur APBD Kota Bandung 2021 yang dinilainya tidak pro rakyat. “Yah realitanya begitu, kota ini sangat membutuhkan ketersediaan sarana pendidikan dan ruang terbuka yang memadai,” ujarnya di Bandung, Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, jumlah SMP negeri dan swasta di Kota Bandung sebenarnya cukup untuk menampung lulusan SD. Setiap tahun jumlah lulusan SD mencapai 38.000 siswa. Dari jumlah itu, 17.000 siswa bisa ditampung di SMP negeri, sisanya oleh SMP swasta. Artinya, lulusan SD tidak berbanding lurus dengan daya tampung SMP negeri.
“Dengan sistem zonasi, ada masyarakat yang tidak bisa diterima di mana-mana karena jarak dari rumah ke sekolah jauh. Ada blank spot di bagian timur. Saya kira pembangunan SMPN 58 itu sangat penting, setidaknya bisa sedikit menutup blank spot di bagian timur,” ujarnya.
Diungkapkan, Pemkot Bandung terlalu besar menyimpan anggaran BTT Rp 21 miliar jika mengorbankan urgensi kebutuhan dasar masyarakat.
“Masa dengan anggaran Rp 6 triliunan gak mampu membangun sekolah yang cuma Rp 6 miliar? Ini sangat memalukan,” tandas Yoseph.
Peran pendidikan dalam pembangunan, kata Yoseph, sangat penting dalam rangka upaya penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas. Terkait itu, anggaran yang terkait dengan pendidikan menjadi komponen penting bagi berjalannya pembangunan manusia di sebuah daerah.
“Akan sangat disayangkan jika pembangunan SMPN 58 kembali tertunda tahun depan. Realitanya masyarakat sangat membutuhkan itu,” papar Yoseph.
RTH Kota Bandung Masih Minim
Dalam UU No. 26 Tahun 2007, secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau, yang proporsi luasannya ditetapkan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota.
Ketidakberpihakan alokasi anggaran Pemkot Bandung terkait ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), lanjut Yoseph, dapat berimplikasi pada menurunnya kenyamanan kota serta penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah.
“Pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun dan suhu kota terus meningkat,” ujar Yoseph.
Menurutnya, saat ini pihak Pemerintah Kota Bandung telah menguasai sebanyak 12,5% RTH publik. Perlu perluasan lahan RTH hingga 7,5% lagi untuk mencapai angka ideal atau setara 1.254 hektare lahan.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, saat ini jumlah RTH di Kota Bandung baru mencapai 12,15% atau setara dengan 2.032 hektare.
Dijelaskan, idealnya RTH untuk Kota Bandung dengan luas 16.729,65 hektare adalah sekitar 6000 hektare.
“Bandung masih jauh dari ideal. Jika tidak ada keberpihakan anggaran RTH dari sekarang, Kota Bandung sulit mencapai 20 persen. Setiap tahun kan harga tanah semakin mahal. Itu akan menyulitkan,” pungkas Yoseph. (DRY)
SAH ! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya
MATAKOTA || Baturaja, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi me…