Home All News Banprov Berkurang, Demokrat Tuduh Gubernur Jabar Buat Regulasi Abal-Abal
All News - Nasional - 2021-10-26

Banprov Berkurang, Demokrat Tuduh Gubernur Jabar Buat Regulasi Abal-Abal

MATAKOTA, Bandung – Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Riana menyebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat regulasi abal-abal jika benar melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Keuangan Provinsi untuk Kota Bandung.

“Jika Pemprov Jabar memotong Bantuan Keuangan untuk Kota Bandung hingga Rp119 miliar, itu melanggar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor ; 903/Kep.578-bpkad/2021, Ridwan Kamil sudah melanggar regulasi yang dibuatnya sendiri,” kata Riana di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (25/10/2021).

Riana melanjutkan, Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2021 merupakan hasil pembahasan bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah.

Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran dana bantuan provinsi, bila melalui aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tetapi, bila keputusan setingkat Biro Keuangan yang digunakan, dimana parameternya,” ucap dia.

Riana mengatakan, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor ; 903/Kep.578-bpkad/2021, merupakan regulasi yang digunakan dalam evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Ini menjelaskan bahwa anggaran Banprov Jabar melalui proses yang panjang, baru rapat paripurna. Itu mekanisme yang benar,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan antara daerah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi tersebut bantuan provinsi sudah disepakati. Langkah pemotongan yang ditempuh oleh Pemprov Jabar, menurut Riana merupakan langkah sepihak.

“Keputusan sudah diambil, tiba-tiba Pemerintah Provinsi melakukan pemotongan anggaran sebesar 50-60 persen, itu pelanggaran regulasi,” tutur Riana.

Menurutnya, apabila anggaran dari pemerintah disetujui oleh DPRD, maka pemerintah bisa melaksanakan penyerapan APBD.

“Ini tidak ada pengajuan, tiba-tiba diputusin ada pemotongan anggaran, itu melanggar. dan kalau Gubernur setuju, dalam catatan saya dia telah melanggar regulasi,” pungkas Riana. (EDI KUSMAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Usaha Berkembang Lebih Tenang Bersama Kredit Mikro Utama bank bjb

BANDUNG, matakota.com – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha …