Home All News Aktivis Kritis Keras Penempatan Arief Saifudin Sebagai Kadisbudpar Kota Bandung
All News - Regional - 2022-06-22

Aktivis Kritis Keras Penempatan Arief Saifudin Sebagai Kadisbudpar Kota Bandung

MATAKOTA, Bandung – Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, mengkritik keras penempatan Arief Saifudin sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Bandung menggantikan Dewi Kania Sari.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan pengukuhan atau pelantikan kepada 148 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya tiga orang kepala dinas yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) diganti karena terlalu lama menjabat.

Sebagai informasi, Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kania Sari diganti oleh Arief Syaifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisnaker. Sedangkan Dewi dipindah menjadi Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Kepala Dinas Sosial Tono Rusdiantono dipindah menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Bandung. Sedangkan Kepala Dishub Kota Bandung dari Ricky Gustadi menjadi dipegang oleh Dadang Darmawan, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dipegang oleh Andri Darusman.

Yana mengatakan pertimbangan pergantian kepala Disbudpar, kepala Dishub, serta Dinsos dilakukan mengingat sudah lima tahun menjabat. Di masa sisa jabatan, Yana mengaku akan terus berbenah untuk menyelesaikan program.

Menurut Agus Satria, Wali Kota Yana Mulyana tidak mempertimbangkan dan memperhatikan sosok Arief Saifudin dengan seksama, karena posisi Kadisbudpar harusnya diisi oleh sosok yang mampu dan mengerti tentang budaya dan pariwisata.

“Sedangkan Arief, kami perhatikan tidak mempunyai kemampuan tersebut, Arief terlalu arogan. Kami ikut memperhatikan bahwa selama menjabat Kadisnaker beliau tidak mampu menunjukkan prestasi yang signifikan,” ujar Agus, di Jalan Karang Tengah Bandung, Rabu 22 Juni 2022.

Dia menegaskan, dalam penempatan pejabat harus proporsional. Artinya, setiap pejabat menempati posisi jabatannya sesuai dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing.

Salah satu standar kompetensi, kata Agus, yaitu harus mampu menunjukan kinerja dan memiliki kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

“Kekhawatiran bagi kami dan pegiat seni budaya, bila Disbudpar dipimpin Arief, kebudayaan dan pariwisata di Kota Bandung akan mengalami kemunduran,” sebut Agus.

Ditambahkan dia, pihaknya bersama pegiat seni dan budays, akan melakukan aksi mendesak wali kota untuk segera mengevaluasi penempatan Arief sebagai Kadisbudpar.

“Kami ingin ada evaluasi untuk menggantikan Arief dengan ASN yang kredibel dan punya kemampuan dibidangnya. Kami ingin kebudayaan dan pariwisata di Kota Bandung menjadi maju dan berkembang sesuai harapan masyarakat,” tukas Agus Satria. (DRY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Luncurkan Program WAWASAN Nusantara di Karawang

MATAKOTA || Karawang, – Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) hari ini…